Jumat, 19 April 2024

Ingat Sahabat, Makan di Warteg Masih Dibatasi 30 Menit

PEMERINTAHAN   Sep 3, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.722 Kali


17WhatsApp Image 2021-09-03 at 08.26.09.jpeg


CIKARANG PUSAT – Pada Surat (SE) Nomor : 300/SE-60/POL.PP Tentang PPKM level 3 Corona viruse 2019 (covid-19) dan Transformasi Pemulihan Ekonomi di Kabupaten Bekasi, operasional Warteg dan restoran masih dibatasi.

Warteg dan sejenisnya boleh beroperasi sampai Jam 21.00 WIB dengan jumlah pengunjung tiga orang dan durasi makan 30 menit.

“Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protok kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.WIB dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 (tiga) orang dan waktu makan maksimal 30 (tiga puluh) menit,” ujar Kasatpol PP Dodo Hendra Rosika, Jumat (03/09/2021).

Selanjutnya, untuk restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada di dalam gedung atau toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mall hanya menerima delivery take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in).

Dikecualikan yang berlokasi di area terbuka dengan kapasitas 50 Persen dan waktu makan 30 menit dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB.

“Dan untuk yang memiliki jam operasional 24 jam dapat melanjutkan kegiatan operasionalnya dengan ketentuan tidak makan ditempat (dine-in) hanya untuk dirve thru dengan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya. (*)

REPORTER: FUAD FAUZI

EDITOR: TATA JAELANI

Berita Lainnya

Pj Bupati Bekasi : Halal Bihalal Tradisi Khas Indonesia yang Harus Dipertahankan
PEMERINTAHAN   Apr 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Camat Cabangbungin Siapkan Skema untuk Ramaikan MTQ ke-38 Tingkat Jabar
PEMERINTAHAN   Apr 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Camat Sukatani Ajak Masyarakat Ramaikan MTQ ke-38 tingkat Jabar di Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Apr 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
LPTQ Siapkan 70 Peserta Perkuat Kafilah Kabupaten Bekasi pada MTQ ke-38 Tingkat Jawa Barat
PEMERINTAHAN   Apr 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Bekasi Gelar Halal Bihalal Bersama Tokoh Masyarakat di Cikarang Pusat
PEMERINTAHAN   Apr 17, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik