Minggu, 01 November 2026

Ikut Aturan Pusat, Kabupaten Bekasi Akan Terapkan PPKM Darurat

Jul 2, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 10.290 Kali


53IMG_20210702_072921.jpg


CIKARANG PUSAT - Kabupaten Bekasi akan mengikuti keputusan pemerintah pusat untuk memberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

"Ya kita ikut aturan pusat untuk menerapkan PPKM Darurat," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, Kamis (01/07) malam.

Alamsyah menyebutkan, aturan tertulis terkait PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi saat ini sedang disusun dan disiapkan untuk segera diterbitkan.

"Aturan tertulisnya sedang disusun. Nanti dikeluarkan dalam bentuk SK (Surat Keputusan-red) Bupati," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah secara resmi memutuskan melakukan PPKM Darurat terhitung dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. PPKM Darurat diambil sebagai langkah tegas atas terkait peningkatan kasus positif selama 1 minggu terakhir dan keterisian tempat tidur di rumah sakit.

PPKM Darurat akan diterapkan untuk seluruh kabupaten kota di wilayah Pulau Jawa dan Bali yang termasuk ke dalam indikator pengendalian Covid-19 di suatu wilayah. 

PPKM Darurat akan mengatur kegiatan seluruh sektor di masyarakat. Beberapa diantaranya adalah untuk sektor esensial seperti keuangan, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non karantina Covid 19 dan industri ekspor dilakukan sistem 50 persen WFH dan 50 persen WFO. 

Sedangkan untuk sektor non-esensial dilakukan sepenuhnya dari rumah atau 100 persen WFH.

Terkait kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan dilakukan secara daring/online. 

Editor : Yus Ismail

Berita Lainnya

Bupati Asep Ajak Keluarga Besar HKBP Lippo Cikarang Terus Jaga Kerukunan dan Toleransi
UMUM   Nov 1, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hadiri Pelantikan PCNU, Bupati Asep Tegaskan Pentingnya Peran NU di Tengah Modernisasi
UMUM   Nov 1, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Destinasi Wisata Kampung Ciranggon, Lestarikan Budaya dan Hidupkan Ekonomi Desa
UMUM   Oct 31, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Resmikan RS Taksim, Bupati Asep Harapkan Akses Kesehatan Warga Cibarusah Makin Mudah
UMUM   Oct 31, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Ajak POSPERA Perkuat Persatuan dan Gotong Royong Bangun Daerah
UMUM   Oct 31, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik

TERPOPULER BULAN INI

STATISTIK
STATISTIK PENGUNJUNG

Pengunjung hari ini : 31321
Pengunjung Bulan ini : 470214
Total Pengunjung : 4438663