Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan PPPK Tenaga Teknis Pemkab Bekasi TA 2022
PENGUMUMAN
Sep 11, 2023 -
Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik -
Dibaca : 2.344 Kali
Pengumuman Bupati Bekasi Nomor : KP.02.02/4404-BKPSDM/2023 tanggal 7 September 2023 tentang Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022
Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2022 Nomor : 4101.1/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 7 September 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Hasil optimalisasi pengisian kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 adalah sebagaimana tersebut dalam lampiran Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2022 Nomor : 4101.1/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 7 September 2023, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.
- Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Akhir Penerimaan ASN PPPK Tenaga Teknis Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2022 adalah peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Download Pengumuman Lengkap di SINI
Tanggal Sanggah sampai dengan tanggal 12-09-2023 pukul 23:59 WIB