Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Setujui Raperda P2APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021

PEMERINTAHAN   Jul 29, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.009 Kali


id5315_Compress_20220729_220800_0275.jpg
Foto : Prokopim Pemkab Bekasi

CIKARANG PUSAT - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bekasi, telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi. 

Hal ini disampaikan pada saat Rapat Paripurna dalam rangka penetapan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, yang berlangsung di Gedung DPRD, Cikarang Pusat, Kamis (28/7). 

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengapresiasi kinerja dan kerjasama DPRD dalam pembahasan rancangan peraturan daerah. 

“Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat pimpinan, atas kesungguhan, dedikasi dan kerjasama agar bisa menjadi lebih baik khususnya dalam pembahasan rancangan peraturan daerah,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, seluruh pendapat, rekomendasi dan syarat yang disampaikan akan menjadi catatan dan perhatian Pemkab Bekasi guna meningkatkan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Bekasi.

“Semua pendapat, rekomendasi dan syarat yang tadi disampaikan akan menjadi catatan dan perhatian untuk kami agar bisa lebih meningkatkan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Terakhir ia menambahkan, bahwa seluruh kewajiban APBD telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan dibahas serta disetujuinya Raperda P2APBD kepada DPRD, maka rapat paripurna saat ini telah ditetapkan dan selanjutnya akan diagendakan untuk membahas penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023. 

“Seluruh kewajiban telah dilaksanakan dan dengan dibahasnya Raperda ini maka Paripurna saat ini telah ditetapkan yang selanjutnya akan membahas KUA PPAS tahun 2023. Secara resmi kami juga telah menyerahkan dokumen KUA PPAS pada minggu kedua lalu, mudah-mudahan ini akan lancar dan memiliki kesempatan pembahasan hal tersebut dengan segera dan luas.” terangnya.

Sementara itu, menurut Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam memaparkan, jika dalam proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran difokuskan pada upaya untuk mendukung aktivitas atau program yang menjadi prioritas dan prefensi pemerintah daerah.

“Proses penyusunan ini hendaknya difokuskan pada upaya untuk mendukung aktivitas atau program prioritas dalam upaya pemberdayaan pemerintah daerah ini,” katanya.

Dirinya juga menuturkan, terkait hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2021 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Pencapaian tersebut sebagai dorongan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Terkait hasil audit BPK pada tanggal 14 Juni 2022, Kabupaten Bekasi mendapatkan Opini WTP. Pencapaian ini tentu harus mampu lebih meningkatkan lagi kinerja Pemkab Bekasi, khususnya dalam mengelola keuangan daerah.” ucapnya. 

(Prokopim Pemkab Bekasi).

 

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Serahkan LKPD TA 2023 Unaudited ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat
PEMERINTAHAN   Mar 29, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sertijab Camat Cabangbungin, Mirtono Suherianto Resmi Gantikan Asep Buchori
PEMERINTAHAN   Mar 29, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Gelar Tarling, Camat Sukatani : Bulan Ramadan Momentum Saling Berbagi
PEMERINTAHAN   Mar 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peringatan Nuzullul Qur'an, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kualitas Ibadah
PEMERINTAHAN   Mar 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tekan Stunting, Puskesmas Muaragembong Luncurkan Inovasi Denting Mugeri
PEMERINTAHAN   Mar 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik