CIKARANG PUSAT – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bekasi telah melakukan pendataan koperasi. Dengan begitu, keberadaan koperasi lebih dimaksimalkan agar bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.
Dari data yang ada, jumlah koperasi yang ada di Kabupaten Bekasi mencapai 1.495 dengan rincian koperasi wilayah keanggotaan kabupaten mencapai 1.294, wilayah keanggotaan provinsi dan nasional sebanyak 201.
Sementara, koperasi yang aktif mencapai 691 dan yang tidak aktif 804. Koperasi yang melaksanakan Rapat Akhir Tahun atau RAT tahun buku 2020 sebanyak 39 koperasi.
“Untuk koperasi yang aktif baru sebagian kita ikut sertakan pelatihan yang kami selenggarakan,” jelas Kabid Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM, Syahwono Adji pada Kamis (10/06).
Selain itu, Dinas Koperasi dan UKM juga akan membantu sesuai dengan kebutuhan koperasi. Misalnya saja mengenai pengelolaan manajemen, pengelolaan keuangan dan lainnya.
Syahwono menjelaskan, bagi koperasi yang tidak aktif akan dilakukan pendataan mengenai penyebab ketidakaktifannya. Dinas Koperasi akan bersusaha membantu agar koperasi tersebut bisa berjalan normal kembali.
“Kita liat kondisinya nanti, kalau masih bisa kita fasilitasi untuk dibantu akan kita bantu cari solusi,” katanya.
Menyinggung pembubaran koperasi yang tak lagi aktif, Syahwono mengakui tak bisa berbuat banyak. Sebab Dinas Koperasi tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembubaran koperasi.
“Untuk pembubaran kita tidak punya kewenangan. Paling hanya bisa menyampaikan laporan ke kementrian saja,” katanya.
Reporter : Fuad Fauzi
Editor. : Tata Jaelani
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 10
Pengunjung Bulan ini : 145754
Total Pengunjung : 4102466