BOJONGMANGU - Pemerintah Desa Sukamukti menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024, di aula kantor desa setempat, pada Kamis (14/09/2023).
Musdes ini dihadiri oleh Plt Camat Bojongmangu Sapto Noviantoro, ketua dan anggota BPD, perangkat desa, Direktur BUMDes, Ketua Karang Taruna,tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan para kader PKK.
Plt Camat Bojongmangu Sapto Noviantoro menyampaikan, dirinya sangat mengapresiasi terkait pelaksanaan Musdes yang telah dilaksanakan tepat waktu dansesuai dengan regulasi.
“Ya, Pemerintah Desa Sukamukti sudah melaksanakan perencanaan tepat waktu dan sesuai dengan regulasi. Desa Sukamukti memang luar biasa terutama terkait inovasi-inovasinya, harus tetap dipertahankan, semoga seluruh program yang direncanakan oleh Pemerintah Desa bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Desa khususnya Desa Sukamukti,” ujarnya.
Kepala Desa Sukamukti, Samid dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah desa terus berupaya untuk mempercepat proses pembangunan di desanya agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
“Ya, kami pemerintah desa akan terus berupaya secara maksimal berinovasi, berkreatifitas dan memaksimalkan SDM yang dimiliki untuk bisa melaksanakan program-program pembangunan dengan tetap dan terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, maupun pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mempercepat proses pembangunan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua BPD Sukamukti, M. Abas mengatakan, Musyawarah Desa Sukamukti paling awal digelar dari desa-desa yang lain yang ada di wilayah Kecamatan Bojongmangu.
“Perlu kami sampaikan, sebelum terlaksananya Musdes pada hari ini, Pemerintah Desa dalam penyusunan Rancangan RKP Tahun Anggaran 2024 telah melaksanakan tahapan-tahapan, sesuai dengan regulasi.” ungkapnya.
Abas juga mengatakan, usulan yang diajukan dan telah disusun di RKPDes Tahun anggaran 2024 selanjutnya akan ditetapkan.
"Usulan yang masuk ke RKPDes Tahun Anggaran 2024 tersebut ada sekitar 105 kegiatan pembangunan," ujarnya.
Jika kegiatan pembangunan itu anggarannya mencukupi atau terakomodir, kata Abas, maka pembangunannya akan dilaksanakan sesuai rencana.
"Jika tidak, maka akan diusulkan ke Musrenbangdes atau kecamatan yang akan dianggarkan dari APBD Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Reporter : Soni Suganda
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 4151
Pengunjung Bulan ini : 350848
Total Pengunjung : 3207365