Selasa, 21 Juli 2026

Camat Cikarang Selatan Agus Dahlan Lantik Pj Kepala Desa Cibatu

PEMERINTAHAN   Dec 16, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.191 Kali


id3876_Compress_20211217_162459_9699.jpg
Camat Cikarang Selatan, Agus Dahlan melantik Pj Kepala Desa Cibatu di Ruang Rapat Kecamatan Cikarang Selatan, Kamis (16/12/21).

CIKARANG SELATAN – Camat Cikarang Selatan Agus Dahlan melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Cibatu menggantikan Pj Kepala Desa sebelumnya yang mengundurkan diri. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Muspika Kecamatan Cikarang Selatan dan unsur terkait lainnya.

Agus Dahlan mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Kepala Desa Cibatu berdasarkan aturan dan mekanisme sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan karena tidak boleh adanya kekosongan kepemimpinan di Desa Cibatu.

“Hari ini kami melantik saudara Abeng selaku Pj Kepala Desa Cibatu menggantikan H. Ranta yang sebelumnya menjadi Pj kepala desa juga namun mengundurkan diri. Maka dari itu kami mengusulkan ke Plt Bupati Bekasi untuk segera ada pengganti,” ucap Agus Dahlan, seusai melantik Pj Kepala Desa Cibatu di Ruang Rapat Camat Cikarang Selatan, Kamis (16/12/21).

Agus Dahlan juga menegaskan, tugas dari Pj Kepala Desa yang telah dilantik yakni menghantarkan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Cibatu.

Dirinya juga menjelaskan terkait hak dan wewenang dari Pj Kepala Desa Cibatu yang telah dilantik dengan kepala desa definitif dalam menjalani roda pemerintahan di desa termasuk dalam pengambilan keputusan strategis.

“Iya sesuai dengan aturan bahwa hak dan wewenangnya sama antara Pj kepala desa dengan kepala desa definitif, mulai dari pengelolaan keuangan, terkait administrasi, termasuk pada pengambilan keputusan-keputusan strategis di Desa Cibatu,”katanya.

Agus juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) dapat terlaksana melalui musyawarah desa sehingga mampu memunculkan Kepala Desa PAW yang berkualitas dan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.

“Kami juga berharap agar Kepala Desa yang telah dilantik ini mampu menjalankan roda pemerintahan desa dengan sebaik-baiknya dan mampu bersinergi dengan pemerintah kecamatan,” ujarnya.

Reporter : Nur Rachman Akbar

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Bantu Kekeringan di 10 Desa, Pemkab Bekasi Distribusikan Satu Juta Liter Air Bersih
PEMERINTAHAN   Jul 20, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
RSUD Cabangbungin Terpilih Nasional dalam Pengembangan Dokumen Klaim Elektronik SATUSEHAT
PEMERINTAHAN   Jul 19, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BPBD Kabupaten Bekasi : 904.000 Liter Air Bersih Sudah Didistribusikan untuk Warga di 9 Desa
PEMERINTAHAN   Jul 18, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi dan PMI Distribusikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Desa Ridogalih
PEMERINTAHAN   Jul 18, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik