Kamis, 08 Oktober 2026

Bupati Bekasi Hadiri Musrenbang di Sukawangi dan Tambun Utara

PEMERINTAHAN   Jan 21, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.156 Kali


59FB_IMG_16111873769687090-1-1.jpg


SUKAWANGI - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja kembali menghadiri Musrenbang di wilayah utara Kabupaten Bekasi, pada Rabu (20/01/21).

Kali ini Bupati Eka berkunjung ke Desa Sukamekar Kecamatan Sukawangi dan Desa Satriajaya Kecamatan Tambun Utara.

Di Musrenbang Desa Sukamekar, Bupati Bekasi kembali mengingatkan pentingnya pengerjaan pembangunan jalan yang berkualitas agar bisa bertahan lama.

"Pembangunan jalan harus memperhatikan drainase. Jika jalan memiliki drainase yang baik maka akan terhindar dari banjir, sehingga umur jalan dapat lebih panjang," kata Bupati.

Inovasi pembangunan layanan kesehatan diungkapkan Bupati Eka saat berbicara di Musrenbang Desa Satriajaya Tambun Utara. 

Bupati ingin layanan kesehatan bagi masyarakat lebih dipermudah dengan akan dibangunnya Puskesmas pembantu dan disiapkannya ruang rawat inap di berbagai Puskesmas.

"Kita akan tingkatkan Puskesmas yang ada agar bisa untuk rawat inap, sehingga pelayanan kesehatan untuk masyarakat lebih baik lagi," ucapnya.

Sumber : prokopimkabbekasi
Editor    : Yus Ismail

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Pastikan Layanan Kesehatan bagi Pasien Lintas Daerah
PEMERINTAHAN   Oct 7, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Percepat Normalisasi Irigasi, Petani Pebayuran Sampaikan Terimakasih kepada Plt Bupati Bekasi
PEMERINTAHAN   Oct 6, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tiga Kali Turun ke Pebayuran, Plt Bupati Prioritaskan Normalisasi BKG 22 hingga 38
PEMERINTAHAN   Oct 6, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sekda Endin: Predikat KLA Harus Berdampak Terhadap Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
PEMERINTAHAN   Oct 6, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Apresiasi PT Jababeka Infrastruktur Bantu Petani Jaga Kelancaran Saluran Irigasi
PEMERINTAHAN   Oct 6, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik