Selasa, 23 April 2024

Bertemu Kejari, Wabup Marjuki Bahas Begal dan Pinjol

HUKUM   Nov 2, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.168 Kali


93IMG_20211102_143337.jpg


CIKARANG PUSAT – Wakil Bupati Bekasi Akhmad Marjuki melakukan pertemuan bersama Forkopimda di Kejari Kabupaten Bekasi pada Selasa (02/11). Pada pertemuan perdana itu, Akhmad Marjuki itu membahas beberapa masalah hukum yang terjadi di tengah masyarakat.

Wakil Bupati Akhmad Marjuki mengungkapkan, di antara yang dibahas yaitu masalah tindak pencurian bermotor (curanmor) dan kasus pinjaman online atau pinjol yang tengah viral di masyarakat.

"Ya ini kunjungan internal, tadi kami sempat membahas mengenai antisipasi begal, solusinya bahkan juga terkait pinjol,” ujar Wabup Akhmad Marjuki.

Saat ini, kasus pembegalan di Kabupaten Bekasi sempat marak dan butuh penanganan yang cepat dan tepat. Sehingga masyarakat Kabupaten Bekasi bisa merasa aman, terutama saat mereka berkendara malam hari.

Dari beberapa kasus pembegalan, pelakunya masih tergolong muda dan belum memiliki pekerjaan. Dengan begitu, ada solusi yang tepat agar kasus pencurian dengan tidak kekerasan ini dapat diminimalisir, khususnya di Kabupaten Bekasi.

Marjuki juga membahas, jika rapat internal bersama Kejari itu merupakan kegiatan yang telah menjadi tradisi. Apalagi, Akhmad Marjuki juga belum lama dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

"Sebagai bagian dari Forkopimda, tradisi kita menghormati, makanya kami bersilaturahmi membangun komunikasi, apalagi di kegiatan ini juga semua Forkopimda hadir, kami menghormati karena semua masuk pimpinan,” tandasnya.

Reporter : Fuad Fauzi

Editor     : Yus Ismail

Berita Lainnya

Di Hari Kemerdekaan RI ke-78, Sebanyak 1.268 Narapidana di Lapas Cikarang Mendapatkan Remisi
HUKUM   Aug 17, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puluhan Senjata Tajam Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
HUKUM   Jul 11, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Layanan e-Court Pengadilan Agama Cikarang Ringankan Beban Masyarakat Berperkara
HUKUM   Jun 12, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Polres Metro Bekasi Musnahkan Sebanyak 9.907 Botol Miras dan 23.598 Butir Obat Terlarang
HUKUM   Apr 14, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik