Arah Kebijakan
Disdukcapil Programkan Layanan di SD dan Kantor UPTD
_.jpg)
Hal itu dilakukan upaya Pemkab Bekasi dalam melakukan pelayanan jemput bola pembuatan akte Kelahiran.
“Minggu ini pelayanan jemput bola akte keliling selama 3 hari di 3 kecamatan tambelang,cibitung dan sukawangi,” katanya.
Di 3 kecamatan itu nanttinya disiapkan satu unit mobil dan puluhan staf yang akan melayani para pemohon pelayanan akte kelahiran.
“Kita cuma punya 3 unit mobil pelayanan akte makanya satu mobil bisa 3 hari dalam satu kecamatan,” ujarnya.
Disdukcapil terus melayani pemohon akte kelahiran, asalkan kata dia segala bentuk persyaratannya bisa dilengkapi mulai dari Foto copy KTP-elektronik (e-ktp) Orang Tua, Foto copy KK, Surat Keterangan Kelahiran dari Penolong Kelahiran, dan mengisi format F2 dan foto copy buku nikah orang tua yang dilegallisir Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
“Tidak ada target dalam pelayanan akte keliling ini, Tergantung pemohonnya kalau masih banyak, ya terus dilayani,” bebernya.
Lebih jauh dikatakanya setelah mengelilingi semua kantor Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi, Disdukcapil melakukan pelayanan jemput bola juga di Sekolah Dasar (SD) dan kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pendidikan.
Sehingga pelayanan akte kelahiran di Kabupaten Bekasi bisa lebih baik lagi.
“Artinya masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke komplek Pemda Bekasi untuk membuat akte kelahiran cukup bisa mendatangi wilayah kecamatan masing-masing. Kami selesaikan dulu di 23 kecamatan, setelah itu ke SD, sama UPTD,” imbuhnya.


Komentar Via Website : 3
ELVIRA
13 Maret 2017 - 09:55:26 WIBPerasaan 2x bolak balik ke kantor disdukbekasiil ada aja yang kurang ...
informasi yang nggak jelas, pelayanannya setengah hati.
Ada yang pernah ke kantor dinas catatan sipil nggak ? menurut anda itu kantor bagus nggak alur pelayanannya ? GAK SAMA SEKALI
obat untuk mengeluarkan batu empedu
17 Maret 2017 - 12:56:25 WIBokok://bit.ly/2ncMQTY