Jumat, 09 Mei 2025

Banyak BMD yang tak jelas keberadaannya

JAWA BARAT   Oct 31, 2018  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 4.671 Kali


36images (11).jpg


Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bekasi terus berupaya memperbaiki penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) . Hal ini dilakukan lantaran masih cukup banyak BMD atau aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang tidak dijelas keberadaannya.

“Secara bertahap akan kami tertibkan,” ujar Kepala Bidang Aset pada DPKAD Kabupaten Bekasi, Yudhi Aldrian.

Hal pertama yang akan dilakukan, ujar Yudhi, mendata kembali aset atau BMD yang dimiliki Pemkab Bekasi, baik barang bergerak maupun tidak bergerak. Barang bergerak antaranya kendaraan bermotor.

Terhadap kendaraan dinas tersebut, tidak tertutup kemungkinan masih dipegang oleh para pensiunan.

Terkait barang tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, juga akan terus ditertibkan administrasi dan penatausahaannya.

Ada beberapa aset berupa tanah dan bangunan milik Pemkab Bekasi yang sedang dikerjasamakan dengan swasta. Ini juga merupakan salah satu yang akan diteliti keadministrasiannya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga berencana membentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian Badan Milik Daerah. Tim ini dibentuk dengan maksud ada koordinasi antar SKPD dalam menertibkan administrasi dan penatausahaan aset atau barang milik daerah. 

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar Sepakat Tingkatkan Penerangan Jalan Umum di Ruas Jalan Provinsi
JAWA BARAT   Apr 16, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kabupaten Bekasi Siap Jadi Tuan Rumah Jambore Pramuka Jawa Barat 2025
JAWA BARAT   Mar 13, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Juara 1 Humas Jabar Awards, Kades Sindangmulya : Informasi Bagian dari Pelayanan Publik
JAWA BARAT   Nov 1, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Angkat Tema Jabar Menyala, Pj Bupati Dedy Supriyadi Hadiri Upacara Hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Barat
JAWA BARAT   Aug 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Gubernur Jawa Barat Keluarkan Surat Edaran Perketat Izin Study Tour
JAWA BARAT   May 13, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik