Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bekasi terus berupaya memperbaiki penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) . Hal ini dilakukan lantaran masih cukup banyak BMD atau aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang tidak dijelas keberadaannya.
“Secara bertahap akan kami tertibkan,” ujar Kepala Bidang Aset pada DPKAD Kabupaten Bekasi, Yudhi Aldrian.
Hal pertama yang akan dilakukan, ujar Yudhi, mendata kembali aset atau BMD yang dimiliki Pemkab Bekasi, baik barang bergerak maupun tidak bergerak. Barang bergerak antaranya kendaraan bermotor.
Terhadap kendaraan dinas tersebut, tidak tertutup kemungkinan masih dipegang oleh para pensiunan.
Terkait barang tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, juga akan terus ditertibkan administrasi dan penatausahaannya.
Ada beberapa aset berupa tanah dan bangunan milik Pemkab Bekasi yang sedang dikerjasamakan dengan swasta. Ini juga merupakan salah satu yang akan diteliti keadministrasiannya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga berencana membentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian Badan Milik Daerah. Tim ini dibentuk dengan maksud ada koordinasi antar SKPD dalam menertibkan administrasi dan penatausahaan aset atau barang milik daerah.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 5367
Pengunjung Bulan ini : 285709
Total Pengunjung : 2640973