CIKARANG PUSAT - Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Bekasi mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada audit laporan keuangan tahun pembukuan 2022.
Hasil audit tersebut diserahkan oleh Akuntan Publik AR Utomo Jakarta, kepada Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Samsul Bahri, didampingi Asda 1 Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, di Gedung Baznas Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (31/05/2023).
Ketua Baznas Kabupaten Bekasi Samsul Bahri mengatakan, audit publik tersebut merupakan bagian dari transparasi kepada masyarakat, Pemkab Bekasi, para donatur dan mustahik, terkait pelaksanaan pengumpulan dan pengelolaan dana zakat infaq sodakoh, serta dana sosial keagamaan lainnya, sesuai standar akuntasi yang berlaku.
Samsul Bahri menuturkan, audit laporan keuangan merupakan hal yang penting untuk disampaikan kepada masyarakat, karena Baznas adalah lembaga publik yang semua kegiatannya operasionalnya harus tersampaikan kepada para donatur, Muzaki dan Pemkab Bekasi.
"Kalau sebelumnya Baznas Kabupaten Bekasi melakukan pengumpulan zakat dari ASN, tahun ini Pj Bupati Bekasi mengarahkan Baznas untuk menggalang dana dari dunia usaha dan masyarakat. Audit ini juga sebagai upaya membangun kepercayaan dunia usaha itu sendiri kepada Baznas Kabupaten Bekasi," katanya.
Dia menjelaskan, ruang lingkup dari audit laporan keuangan yang dilakukan meliputi audit umum (general audit) atas laporan posisi keuangan, laporan perubahan dana, laporan perubahan aset kelolaan, dan laporan arus kas serta ringkasan kebijakan akuntansi secara signifikan.
Samsul Bahri menjelaskan, pengumpulan dana Baznas Kabupaten Bekasi tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 8,73 persen, yang menunjukkan semakin tumbuhnya kepercayaan publik kepada Baznas Kabupaten Bekasi.
"Ya, pengumpulan dana Baznas tahun 2022 ada peningkatan 8,73 persen dari tahun 2021, yang semula sebesar Rp. 15. 741.921.866 menjadi Rp. 17.115.061.137. Ini tentunya bisa diartikan kepercayaan publik sudah mulai meningkat cukup signifikan," jelasnya.
Lebih lanjut, Samsul Bahri menyebutkan, audit laporan keuangan secara terbuka baru dilakukan oleh Baznas Kabupaten pada tahun buku 2022. Karena sebelumnya audit laporan keuangan dilakukan secara internal kepada Pemkab Bekasi.
"Hal ini dilakukan karena pengumpulan dana yang dilakukan sudah merambah ke dunia usaha dan masyarakat luas," terangnya.
Samsul Bahri memaparkan, pengumpulan zakat Baznas Kabupaten Bekasi tahun 2022, diperoleh dari zakat maal/zakat profesi, zakat fitrah, infaq dan sodakoh, yang didistribusikan melalui program program kerjanya.
"Predikat WTP merupakan tradisi positif Baznas Kabupaten Bekasi, setelah sebelumnya mendapatkan predikat yang sama enam kali berturut turut," ucapnya.
Sementara itu Ahmad Kohar dari akuntan publik yang juga berpengalaman mengaudit Baznas Pusat, menilai baik terkait audit laporan Baznas Kabupaten Bekasi tahun buku 2022 sehingga memberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Berdasarkan audit kami, Baznas Kabupaten Bekasi telah menunjukkan kinerja yang baik sehingga mendapatkan opini WTP yang merupakan opini tertinggi di bidang audit . Penilaian tersebut berdasarkan kinerja dan ketaatan terhadap standar akuntasi," paparnya.
Reporter : Andy Imanuddin
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 3791
Pengunjung Bulan ini : 335153
Total Pengunjung : 3191670