Senin, 05 Juni 2023

ASN Pemkab Bekasi Teken Fakta Integritas Barang Milik Daerah

PEMERINTAHAN   Mar 24, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.204 Kali


id4426_Compress_20220324_084453_3289.jpg
Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, MA Supratman. FOTO : WULAN MAULIDDA/NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK.

CIKARANG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama KPK menggelar kegiatan sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Hotel Ayola Lippo Cikarang pada Rabu (23/03). 

Kegiatan sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemkab Bekasi tersebut dibarengi dengan penandatangan Fakta Integritas para ASN mengenai barang milik daerah. 

Penandatanganan fakta integritas itu diikuti langsung oleh Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi bersama kepala dinas serta camat.

“Kemarin Bupati Bekasi di depan Gubernur menandatangani fakta integritas barang milik daerah, jadi soal tanggungjawab kepemilikan barang daerah dan ke bawahnya, jadi tak hanya bupati tetapi para OPD juga diminta untuk menandatangani itu,” ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, MA Supratman. 

Makanya, acara UPG Pemkab Bekasi bersama KPK sekalian dimanfaatkan untuk menandatangani fakta integritas mengenai barang milik daerah. 

MA Supratman menjelaskan, penandatanganan fakta integritas itu sebagai wujud keseriusan para pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi untuk bertanggungjawab mengelola barang milik daerah. 

“Misalkan mobil kalau sudah pensiun ya dibalikin, jangan dibawa pensiun,” katanya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi itu mengakui jika pengembalian barang milik daerah di masa pensiun tidak cukup mudah. Dengan adanya fakta integritas barang milik daerah itu, semua pejabat daerah Kabupaten Bekasi yang telah memasuki masa pensiun agar dengan sendirinya mengembalikan barang milik daerah tersebut. 

“Ya kadang mesti ditagih, model kaya gitu, itu diingatkan, kendaraan dikembalikan dan semua fasilitas daerah dikembalikan,” ujarnya. 

Sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi tersebut menghadirkan narasumber Chrisna Adhitama yang menjabat sebagai Pemeriksa Gratifikasi Muda dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Reporter : Fuad Fauzi

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Akan Berikan Penghargaan kepada Pegiat Seni dan Budaya Lokal
PEMERINTAHAN   Jun 5, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
PPK Cabangbungin Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir
PEMERINTAHAN   Jun 5, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Distan Kabupaten Bekasi Tangani Kekeringan Sawah
PEMERINTAHAN   Jun 5, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ketua DPRD Minta DKD Optimalkan Pelestarian Budaya Daerah
PEMERINTAHAN   Jun 5, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kukuhkan Dewan Kebudayaan, Dani Ramdan Amanahkan Kemajuan Budaya Asli Bekasi
PEMERINTAHAN   Jun 5, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik

Statistik Pengunjung
Pengunjung hari ini : 3152
Total Pengunjung : 303248