Jumat, 29 Maret 2024

46 Dokter Puskesmas Ikuti Peningkatan Kapasitas Tata Laksana TB

PEMERINTAHAN   May 18, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.710 Kali


id4755_IMG-20220517-WA0276.jpg
PENINGKATAN KAPASITAS : 46 Dokter Puskesmas Se- Kabupaten Bekasi mengikuti peningkatan kapasitas fungsional di Hotel GTV, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat pada, Selasa (5/17/2022). FOTO: IST

CIKARANG PUSAT – Sebanyak 46 Dokter Puskesmas Se- Kabupaten Bekasi mengikuti peningkatan kapasitas dokter fungsional Puskesmas, berkaitan dengan tata laksana Tuberkulosis (TB) anak dan infeksi laten TB anak, di Hotel GTV, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat pada, Selasa (5/17/2022).


“Selama ini tata laksana penanganan TB khusus paru terus dimaksimalkan. Sehingga kedepannya pada tata laksana penanganan anak khusus TB Paru pada anak bisa lebih maksimal,” ujar Administrator Kesehatan Ahli Muda pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Ahmad Nurfallah.


Dalam penanganan TB paru, kata dia, ditentukan pada hasil diagnosis dari laboratorium pemeriksaan dahak maupaun pemeriksaan dahak denga menggunakan Mesin Tes Cepat Molekuler (TCM-TB) untuk mendapatkan hasil diagnosis menjadi landasan utama seorang anak mendapatkan pengobatan maupun terapi yang tepat.


“TB atau TBC menjadi salah satu penyakit yang cukup berat dan membutuhkan pengobatan minimal enam bulan secara teratur. Enam bulan itu, bagi yang masih ringan atau TB biasa bukan TB resisten atau berat. Bila berat,  butuh pengobatan yang lebih lama bahkan sampai dua tahun agar penderita sembuh total," jelasnya. 


Dia untuk mendapatkan diagnosis bagi pasien TBC, tentunya setelah rujukan dari dokter. Dalam hal ini, yakni dokter Puskesmas. Adapun gejala awal bagi anak penderita yakni batuk selama dua minggu tidak pernah berhenti. Gejala lain yakni berkeringat di malam hari, disusul dengan demam, lesu , tidak ada aktifitas fisik tapi berkeringat saat malam hari.


“Kemudian, bila memang lanjut ada sesak nafas kemudian gejala lebih berat sampai muntah darah. Itu untuk gejala lanjutnya. Itu yang harus diketahui, barulah ada penanganan dengan merujuk ke RS yang direkomendasikan oleh Puskesmas,” tuturnya.


Dirinya berharap, dengan mengetahui gejala yang ada bisa memaksimalkan kinerja puskesmas yang ada di Kabupaten Bekasi.


“Maka, bisa dipastikan bahwa untuk penanganannya harus berdasarkan hasil diagnosa klinis dan pemeriksaan lab minimal, untuk tiap Puskesmas bisa mengetahui, sehingga penanganan bisa maksimal dan tepat sasaran,” tukasnya. (*)


REPORTER: DANI MOSES
EDITOR: TATA JAELANI

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Serahkan LKPD TA 2023 Unaudited ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat
PEMERINTAHAN   Mar 29, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sertijab Camat Cabangbungin, Mirtono Suherianto Resmi Gantikan Asep Buchori
PEMERINTAHAN   Mar 29, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Gelar Tarling, Camat Sukatani : Bulan Ramadan Momentum Saling Berbagi
PEMERINTAHAN   Mar 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peringatan Nuzullul Qur'an, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kualitas Ibadah
PEMERINTAHAN   Mar 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tekan Stunting, Puskesmas Muaragembong Luncurkan Inovasi Denting Mugeri
PEMERINTAHAN   Mar 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik