Jumat, 19 April 2024

Nyumarno Perjuangkan kenaikan honor RT RW

JAWA BARAT   Nov 13, 2018  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.971 Kali


60images (3).jpeg


 

INI kabar gembira buat para pengurus RT dan RW di Kabupaten Bekasi. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD )mKabupaten Bekasi mengusulkan agar honor untuk Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW) dinaikkan.

 

Hal ini terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2019.

 

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan , di Kabupaten Bekasi ada sebanyak 6.000-an lebih Ketua RT dan 1000-an lebih Ketua RW.

 

 Awalnya mereja menerima honor sebesar Rp.500 ribu per bulannya. “Semoga di tahun 2019 honor RT dan RW bisa naik menjadi Rp.700 ribu per bulannya,” kata Nyumarno, Selasa (13/11).

 

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan,  kenaikan honor layak diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap bantuan dan kerja keras mereka yang turut serta mewujudkan pembangunan di Kabupaten Bekasi.

 

“RT dan RW adalah bagian dari jajaran Pemerintah Desa, artinya juga bagian dari Pemerintah Daerah, wajar jika atas kerja kerasnya, kita usulkan honornya dinaikkan,” papar Nyumarno.

 

Tahun 2019, lanjutnya, memang kita fokuskan peningkatan kinerja dan pelayanan publik ke masyarakat. Banyak kenaikan anggaran belanja pegawai seperti TPP bagi PNS, kenaikan Jastek bagi honorer di Tenaga Pendidikan, kenaikan satuan harga minimum honor THL dan juga Non PNS lainnya di wilayah Kabupaten Bekasi.

 

Selain itu, dewan  juga mengusulkan lahirnya Jaminan Sosial buat tenaga Non PNS di lingkungan Pemkab Bekasi, meskipun baru bertahapm pada Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

 

“Jadi setiap Kepala OPD yang mempekerjakan Honorer, THL, Kontrak atau Non PNS lainnya, kita minta mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan, “ucap Nyumarno.

 

Nyumarno pun berharap tidak ada halangan terkait perjuangan kenaikan honor RT dan RW ini sampai saat pembahasan RAPBD 2019 nanti.

 

Segala upaya kita lakukan, semata-mata demi meningkatkan kinerja pegawai, juga pelayanan kepada masyarakat yang lebih maksimal tentunya. Maka kita juga berharap, kinerja rekan-rekan di Pemkab harus lebih ditingkatkan. Selain sebagai bentuk pengabdian, hal itu juga sebagai bentuk perhatian Pemkab, bahwa memang kebutuhan hidup juga pasti naik tiap tahunnya, maka sudah sewajarnya juga kita pikirkan kenaikan hak mereka, tandasnya.

 

Mohon doanya, semoga dari penetapan KUA dan PPAS 2019 yang akan diparipurnakan hari ini, dapat berjalan lancar. Dan semoga tidak ada halangan terkait perjuangan kenaikan honor RT dan RW ini sampai saat pembahasan RAPBD 2019 nanti,” pungkasnya.( EYP)

 

Berita Lainnya

BMKG Imbau Masyarakat Jawa Barat Waspada Potensi Cuaca Ekstrem pada 18-24 April 2024
JAWA BARAT   Apr 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dani Ramdan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-105 Pemadam Kebakaran Tingkat Jawa Barat
JAWA BARAT   Mar 6, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Stok Beras Jabar Aman
JAWA BARAT   Nov 8, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
PWNU Jabar Apresiasi PCNU Kabupaten Bekasi Kembangkan Pendidikan dan Koperasi
JAWA BARAT   Oct 18, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dorong Wajib Belajar 12 Tahun, Bey Machmudin Pastikan SMA/SMK Negeri di Kabupaten Bekasi Gratis
JAWA BARAT   Oct 6, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik