Kamis, 25 April 2024

PTSL kelurahan Kebalen 546 bidang penuh yuridis hukum

JAWA BARAT   Nov 8, 2018  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.147 Kali


89IMG_20181108_174236.JPG


Pendataan Tanah Sistematis Lengjap (PTSL) di Kelurahan Kebalen dari yang ditargetkan pemerintah sebanyak 900 bidang, 725 bidang sudah dilakukan pengukuran.
 
Dari sejumlah itu,  menurut Lurah Kebalen,  Ganda S.AP, 546 bidang diantaranya secara yuridis hukum sudah memenuhi syarat untuk diterbitkan sertifikat. 
 
Kendala yang terjadi di lapangan menurut pelaksana PTSL kebalen, Paryono, di antaranya banyak tanah yang masih atas nama orang lain
 
"Jadi sebanyak 546 bidang sudah sah secara yuridis hukum sebenarnya sudah cukup memuaskan"  ujar Paryono.
 
Sosialisasi terhadap kegiatan PTSL menurut Paryono sudah banyak dilakukan secara berantai, dari Panitia PTSL kepada para Ketua RW untuk kemudian diteruskan ke masyarakat. 

Berita Lainnya

Dani Ramdan Pastikan Pembangunan Kabupaten Bekasi Sejalan dengan Agenda Nasional
JAWA BARAT   Apr 22, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BMKG Imbau Masyarakat Jawa Barat Waspada Potensi Cuaca Ekstrem pada 18-24 April 2024
JAWA BARAT   Apr 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dani Ramdan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-105 Pemadam Kebakaran Tingkat Jawa Barat
JAWA BARAT   Mar 6, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Stok Beras Jabar Aman
JAWA BARAT   Nov 8, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
PWNU Jabar Apresiasi PCNU Kabupaten Bekasi Kembangkan Pendidikan dan Koperasi
JAWA BARAT   Oct 18, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik