Bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membuka kesempatan kepada Seluruh Warga Negara Indonesia yang memiliki kompetensi dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat dan ketentuan Perundang-undangan untuk menjadi Calon Pegawai Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2018 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Bekasi Tahun 2018.
PENGUMUMAN LENGKAP, SILAHKAN KLIK
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 4507
Pengunjung Bulan ini : 230185
Total Pengunjung : 2267042