Sabtu, 20 April 2024

Dukung Pencegahan Stunting, Disperkimtan Kawal Perda Penataan Kawasan Kumuh

PEMERINTAHAN   Sep 24, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.845 Kali


64IMG_20210924_132013.jpg


CIKARANG PUSAT - Penataan kawasan kumuh sangat berkaitan dengan program pencegahan stunting. Karena itu adanya Perda penataan  kawasan kumuh perlu terus didorong agar terjadi kolaborasi dan sinkronisasi terhadap penanganan stunting di Kabupaten Bekasi.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, Jumat (24/09/21).

Chaidir mengatakan, Perda Kawasan Kumuh tidak serta-merta hanya berkaitan dengan jalan lingkungan, drainase atau penataan sampah, tapi juga menyangkut pemberdayaan masyarakat hingga peningkatan sumber daya manusia. 

"Jadi adanya perda ini menjadi landasan bagi sejumlah dinas dalam penanganan kawasan kumuh, termasuk program stunting sebagai salah satu program prioritas di Kabupaten Bekasi," ungkapnya.

Menurutnya, program pencegahan stunting juga dapat dengan mudah mengakses lokasi yang masuk kategori kumuh berdasarkan peraturan daerah ini.

"Setidaknya perangkat daerah punya locus pembangunan dengan merujuk pada perda ini," katanya.

Untuk tahapan proses penggodogan Perda tersebut, Chaidir mengatakan, naskah akademiknya sudah disampaikan kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi. 

"Kita sudah sampaikan pada DPRD dari mulai naskah akademik, juga surat untuk disampaikan ke Prolegda. Kita masih nunggu dari panitia prolegda-nya. Kapan kita diundang untuk pembahasan Perda Kawasan kumuh yang kita usulkan itu,” tukasnya. 

Sebelumnya, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menargetkan penurunan angka stunting di Kabupaten Bekasi sebesar enam persen berdasarkan rencana pembangungan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022.

Reporter : Dani Moses

Editor.     : Yus Ismail

Berita Lainnya

Usai Libur Lebaran, Pemkab Bekasi Tancap Gas Gelar Botram di Kedungwaringin
PEMERINTAHAN   Apr 20, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Groundbreaking Masjid MGC dan Taman Religi, Dani Ramdan: Wujud Toleransi Umat Beragama
PEMERINTAHAN   Apr 20, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sri Enny: Kesiapan MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat Capai 70 Persen
PEMERINTAHAN   Apr 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Gelar Halal Bihalal 1445 H, Camat Bojongmangu Sosialisasi Pelaksanaan MTQ Ke 38-Tingkat Jabar
PEMERINTAHAN   Apr 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
LPTQ Kabupaten Bekasi Ajak Para Ulama, Tokoh Masyarakat Semarakkan MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
PEMERINTAHAN   Apr 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik