Jumat, 29 Maret 2024

Pemkab Bekasi Dukung Terciptanya Kondusifitas Melalui Satgas Saber Pungli

HUKUM   Sep 8, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 4.088 Kali


13IMG_20210908_175906.jpg


CIKARANG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bekasi diwakili oleh Pj Sekda Kabupaten Bekasi Herman Hanapi mengikuti Sosialisasi Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), bertempat di Hotel Sahid Jaya, Lippo Cikarang, Rabu (08/09/21).

Herman Hanapi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyadari pentingnya peran dan fungsi Satgas Saber Pungli pusat dalam membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.

"Kami sangat mendukung sepenuhnya segala program dan terobosan-terobosan Satgas Saber Pungli Pusat untuk terwujudnya kehidupan sosial masyarakat yang kondusif dan menekan terjadinya praktik pungutan liar,”tandasnya.

Dirinya menjelaskan bahwa Kabupaten Bekasi sebelumnya telah membentuk Satuan Tugas Saber Pungli pada tahun 2017 yang hingga kini bentuk komitmennya masih sama, yakni memberantas pungutan liar.

“Tujuannya untuk menciptakan Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang penuh kedamaian dan ketenteraman serta mengantisipasi potensi yang dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan, menghambat pembangunan infrastruktur, iklim investasi, serta perekonomian masyarakat,” ucapnya.

Meski begitu, Herman Hanapi menyebutkan bahwa sejauh ini tidak ditemukan adanya pelaporan tentang pemungutan liar, sehingga sendi kehidupan dalam pelaksanaan pemerintahan berjalan dengan sangat baik.

"Sejauh ini aman dan kondusif. Pelayanan-pelayanan sebagian besar sudah berbasis online sehingga meminimalisir potensi praktik pungli,” ujarnya.     

Dalam kegiatan tersebut, Pj Sekda Kabupaten Bekasi menerima lencana pin dan plakat penghargaan atas komitmen, pengabdian, dan kemitraan menuju pelayanan publik Indonesia bersih pungli yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Saber Pungli Pusat, Irjen Pol Dr. Agung Makbul.

Reporter : Akbar/Soni

Editor.     : Yus Ismail

Berita Lainnya

Di Hari Kemerdekaan RI ke-78, Sebanyak 1.268 Narapidana di Lapas Cikarang Mendapatkan Remisi
HUKUM   Aug 17, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puluhan Senjata Tajam Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
HUKUM   Jul 11, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Layanan e-Court Pengadilan Agama Cikarang Ringankan Beban Masyarakat Berperkara
HUKUM   Jun 12, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Polres Metro Bekasi Musnahkan Sebanyak 9.907 Botol Miras dan 23.598 Butir Obat Terlarang
HUKUM   Apr 14, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik