BOJONGMANGU - Camat Bojongmangu Agung Suganda, mengatakan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan yang diharapkan bisa menjalankan perannya secara sungguh-sungguh terutama dalam hal penggunaan anggaran.
Hal ini disampaikan Agung pada kegiatan fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Permusawaratan Desa ( BPD) tingkat kecamatan Bojongmangu tahun 2021, di aula kecamatan setempat, Senin (30/08/2021).
"Undang-undang dan Peraturan Pemerintah sudah memberikan payung hukum yang jelas sehingga BPD tidak perlu ragu dalam menjalankan fungsinya untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Peran BPD harus dapat bersinergi dengan kepala desa sesuai dengan tupoksi," ujarnya.
Terkait penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi, Agung mengatakan, BPD harus bisa ikut serta menjadi motivator dan memberikan edukasi dan contoh kepada masyarakat agar timbul kesadaran untuk datang dan mau melaksanakan vaksin.
Sementara itu Ketua Forum BPD Kecamatan Bojongmangu, Ondang Donal, mengatakan, kegiatan tersebut, selain menjadi ajang silaturahmi juga sebagai wujud sinergitas antara pemerintah kecamatan dengan BPD.
"Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah kecamatan maupun desa, dan kami akan terus bekerja berdasarkan tupoksi kami sebagai BPD," pungkasnya.
Reporter : Soni Suganda
Editor. : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 2348
Pengunjung Bulan ini : 234815
Total Pengunjung : 2271672