Kamis, 28 Maret 2024

970 Narapidana Lapas Cikarang Mendapat Remisi Hari Kemerdekaan

HUKUM   Aug 17, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.225 Kali


78IMG_20210817_180011.jpg


CIKARANG PUSAT – Sebanyak 970 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang mendapat remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-76 tahun 2021.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyerahkan secara simbolis remisi umum bagi narapidana dan anak tersebut di Lapas Kelas IIA Cikarang, Desa Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (17/08/21). Kegiatan ini juga dihadiri secara virtual oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Bekasi berpesan agar para warga binaan Lapas Cikarang menjadikan remisi ini sebagai motivasi untuk dapat hidup lebih baik lagi di tengah masyarakat.

"Hari ini penyerahan secara simbolis remisi dan bantuan sosial kepada narapidana yang masuk dalam kategori remisi umum 2. Ini bentuk kepedulian kami agar mereka termotivasi, lebih komunikatif, dan menjadi lebih baik lagi saat kembali ke masyarakat," kata Dani.

Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Johannes menjelaskan, pemberian remisi tersebut diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (narapidana) yang telah memenuhi syarat yang pelaksanaannya dilaksanakan secara nasional.

"Warga binaan pemasyarakatan Lapas Cikarang yang mendapat Remisi Umum 17 Agustus 2021 ada dua kategori, yakni Remisi Umum 1 berupa pengurangan masa tahanan dan Remisi Umum 2 berupa pengurangan masa tahanan yang apabila dikurangkan perolehan remisi tersebut maka yang bersangkutan bebas,” kata Johannes.

Johannes menambahkan, dalam rangka HUT RI ke 76. Lapas Kelas IIA Cikarang memberikan total remisi kepada 970 orang, dengan rincian Remisi Umum 1 sebanyak 934 orang dan Remisi Umum 2 sebanyak 36 orang.

"Remisi Umum 1 pengurangan masa tahanannya berbeda-beda, ada yang hanya 1 bulan saja dan yang paling lama 6 bulan. Harapannya agar warga binaan pemasyarakatan ini dapat belajar dari kesalahan yang ada untuk menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.

Reporter : Nurachman Akbar/Ike Sopiah

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Di Hari Kemerdekaan RI ke-78, Sebanyak 1.268 Narapidana di Lapas Cikarang Mendapatkan Remisi
HUKUM   Aug 17, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puluhan Senjata Tajam Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
HUKUM   Jul 11, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Layanan e-Court Pengadilan Agama Cikarang Ringankan Beban Masyarakat Berperkara
HUKUM   Jun 12, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Polres Metro Bekasi Musnahkan Sebanyak 9.907 Botol Miras dan 23.598 Butir Obat Terlarang
HUKUM   Apr 14, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik