BOJONGMANGU - Pemerintah Desa Sukabungah Kecamatan Bojongmangu bersama unsur TNI dan Polri menggelar Operasi Yustisi dan penyekatan di Jalan Raya Sukabungah-Bojongmangu di depan kantor desa setempat, pada Kamis (15/07/21).
Sekretaris Desa (Sekdes) Sukabungah, Didin Hasanudin mengatakan, kegiatan operasi yustisi digelar bertujuan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat di masa pemberlakuan PPKM Darurat,
"Kegiatan operasi yustisi dan penyekatan ini untuk meminimalisir mobilitas masyarakat di masa pemberlakuan PPKM, selain itu kami juga berikan edukasi pada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan (Prokes),”kata Didin.
Selama operasi yustisi berlangsung, petugas memberikan sanksi berupa teguran dan edukasi prokes kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
"Warga yang terdapat tidak menggunakan masker selama operasi yustisi berlangsung, kami hanya memberikan teguran peringatan saja, dan memberikan himbauan supaya masyarakat mengurangi aktivitas di luar jika tidak ada kepentingan mendesak,” tandasnya.
Didin menyebutkan, kegiatan operasi Yustisi akan dijadwalkan secara rutin selama pemberlakuan PPKM darurat berlangsung, sebagai upaya pemerintah desa dalam menekan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Reporter : Soni Suganda
Editor : Tata Jaelani
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 4175
Pengunjung Bulan ini : 236846
Total Pengunjung : 2154323