MUARAGEMBONG – Camat Muaragembong, Lukman Hakim meminta aparatur desa terlibat aktif mensosialisasikan protokol kesehatan dan melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di masa PPKM Darurat.
"Saya meminta agar semua mematuhi pengetatan aktivitas di tempat kerja sesuai aturan pelaksanaan PPKM Darurat. Melaksanakan protokol kesehatan. Selalu pakai masker, tidak berkerumun dan mengurangi bepergian yang tidak perlu," tegas Lukman pada Rabu (14/07/21).
Lukman juga meminta agar semua stakeholder di tingkat kecamatan ikut menyukseskan program vaksinasi sebagai upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat di masa pandemi Covid-19.
"Saya sudah mengintruksikan, kepada kades, tokoh masyarakat begitu juga tokoh agama, agar terus memotivasi masyarakat, untuk kiranya bersedia di vaksin tiap Selasa dan Kamis dimulai pukul 8.00 WIB hingga 11.00 WIB, di Puskesmas Muaragembong," ujarnya.
Data terbaru dari laman resmi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, pikokabsi.bekasikab.go.id, Rabu (14/07/21), tercatat sejak terjadinya pandemi, jumlah warga Kecamatan Muaragembong yang terpapar Covid-19 sebanyak 76 orang. Dari jumlah tersebut, 63 orang sudah dinyatakan sembuh, 4 meninggal dunia dan 9 orang dalam perawatan.
Reporter : Dani Moses
Editor. : Tata Jaelani
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 4787
Pengunjung Bulan ini : 237254
Total Pengunjung : 2274111