SUKATANI – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukatani mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Kapolsek Sukatani AKP Akhmadi mengatakan, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi khususnya di wilayah Sukatani mengalami kenaikan. Sejauh ini pihaknya selalu memberikan arahan kepada masyarakat untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Untuk saat ini masyarakat harus mengikuti aturan dari pemerintah mengenai pembatasan aktivitas yang menimbulkan kerumunan, karena hal ini menjadi salah satu langkah untuk menekan angka kasus positif Covid-19 di wilayah Sukatani," kata Akhmadi saat ditemui di Kantor Polsek Sukatani, pada Jumat (02/07/2021).
Pihaknya menegaskan, angka kasus positif Covid-19 dapat diturunkan apabila masyarakat patuh dan disiplin menerapkan prokes 5 M, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian yang tidak perlu.
"Banyak sekali masyarakat yang menanyakan ke saya mengenai kapan pandemi Covid-19 ini berakhir. Seharusnya jangan tanyakan kapan pandemi ini berakhir, tetapi tanyakan kapan kita bisa disiplin akan protokol kesehatan," kata Akhmadi.
Untuk warga yang akan menggelar hajatan, pihaknya meminta agar ditunda dulu sampai kasus Covid-19 menurun.
"Masyarakat yang ingin melakukan pesta hajatan atau aktivitas sosial lainnya, dimohon bersabar, tunggu sampai kasus positif Covid-19 di wilayah Sukatani ini menurun dan berubah menjadi zona hijau," ujarnya.
Reporter : Ike
Editor : Tata Jaelani
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 2138
Pengunjung Bulan ini : 240706
Total Pengunjung : 2277563