CIKARANG PUSAT - Jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi dalam tiga hari terakhir tidak mengalami kenaikan, bahkan cenderung landai.
Pada tanggal 30 Juni 2021 jumlah kasus aktif di Kabupaten Bekasi 2.406 kasus. Kemudian 1 Juli turun menjadi 2.395 kasus dan pada hari ini, Jumat 2 Juli 2021, jumlahnya kembali turun menjadi 2.363 kasus atau berkurang 32 orang dari sehari sebelumnya.
Meski demikian jumlah kasus positif baru Covid-19 di Kabupaten Bekasi per hari ini masih mengalami penambahan.
Data dari laman resmi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, pikokabsi.bekasikab.go.id, pada Jumat (02/07/21), pukul 11.00 WIB, jumlah kasus positif bertambah 233 orang.
Kabar baiknya, pasien yang sembuh juga bertambah sebanyak 264 orang.
Untuk kasus meninggal dunia bertambah 1 orang hingga jumlahnya secara kumulatif menjadi 327 orang.
Selain itu, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit bertambah 38 orang menjadi 512 orang.
Untuk pasien isolasi mandiri berkurang 70 orang sehingga jumlahnya menjadi 1.851 orang.
Sebaran kasus aktif tertinggi di Kabupaten Bekasi masih ada di 8 kecamatan, yakni Tambun Selatan 354 orang, Cibitung 295 orang, Cikarang Barat 263 orang, Setu 223 orang dan Cikarang Selatan 205 orang.
Kemudian Kecamatan Babelan 183 orang, Serang Baru 129 orang, Cikarang Utara 103 orang, Cikarang Timur 81 orang, Tarumajaya 77 orang, Karangbahagia 75 orang, Cikarang Pusat 73 orang dan Sukakarya 55 orang.
Selanjutnya Cabangbungin 47 orang, Pebayuran 43 orang, Bojongmangu 31 orang, Tambun Utara 31 orang, Sukatani 28 orang, Kedungwaringin 26 orang, Cibarusah 22 orang, Muaragembong 9 orang, Sukawangi 8 orang dan Tambelang 2 orang.
Data juga mencatat, jumlah warga Kabupaten Bekasi yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 sejak berlangsungnya pandemi sebanyak 30.418 orang.
Untuk menekan penyebaran virus Covid-19, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan 5 M.
"Mari kita bersama-sama menghentikan penyebaran virus Covid-19, dengan mematuhi aturan prokes, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian yang tidak perlu," ujarnya.
Editor : Tata Jaelani
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 5722
Pengunjung Bulan ini : 231400
Total Pengunjung : 2268257