KEDUNGWARINGIN - Pemerintah Kecamatan Kedungwaringin terus berupaya melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro untuk membendung kenaikan kasus Covid-19.
Camat Kedungwaringin, Asan Asari mengatakan, pihaknya secara masif melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Perpanjangan PPKM Mikro, kita menerapkan pembatasan mobilisasi keluar masuk Kecamatan Kedungwaringin dengan memperketat protokol kesehatan bagi masyarakat," ucap Asan Asari, Selasa (22/06/21).
Asan menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan Puskesmas Kedungwaringin dan Puskesmas Karangsambung dalam penanggulangan kasus Corona di wilayahnya.
"Program vaksinasi terus kita maksimalkan. Juga menggelar swab tes antigen dan PCR untuk masyarakat dari desa ke desa," ujarnya.
Selain itu, pemerintah kecamatan juga secara masif melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat Kedungwaringin, agar mereka patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Berdasarkan data dari laman resmi Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, pikokabsi.bekasikab.go.id, Rabu (23/06/21), kasus aktif Covid-19 di Kecamatan Kedungwaringin sebanyak 21 orang. Selain itu ada 4 kontak erat, 14 orang pasien suspek dan 4 pasien probable dalam pengawasan.
Reporter : Nurachman Akbar
Editor. : Tata Jaelani
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 893
Pengunjung Bulan ini : 269661
Total Pengunjung : 2306518