Jumat, 29 Maret 2024

Daftar Lewat Aplikasi JKN, Datang Ke Faskes Tidak Perlu Antri Lagi

PEMERINTAHAN   Jun 16, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 12.495 Kali


5IMG_20210616_223701.jpg


CIKARANG SELATAN - Perkembangan teknologi khususnya di bidang kesehatan sudah menjadi tren di masyarakat dimana teknologi tersebut bertujuan pada kemudahan dan simplifikasi pelayanan. 

Begitupun dengan BPJS kesehatan yang terus meningkatkan mutu layanan dalam hal operasional maupun memenuhi kebutuhan stakeholder. Sejalan dengan kemajuan teknologi yang serba digital BPJS Kesehatan menghadirkan aplikasi Mobile JKN pada smartphone.

Aplikasi Mobile JKN dilengkapi dengan fitur atau menu dari tiap fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh BPJS kesehatan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

Salah satu menu di aplikasi Mobile JKN adalah Pendaftaran Pelayanan yang merupakan antrean online adalah solusi atas kasus antrean yang membeludak di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti di Puskesmas atau klinik.

"Penggunaan aplikasi Mobile JKN membuat pasien tidak perlu antre terlalu lama karena cukup mendaftar lewat aplikasi kemudian sudah muncul nomor antrean, dan peserta bisa memperkirakan jam berapa harus datang ke fasilitas kesehatan. Dengan adanya kemudahan pendaftaran antrean di fasilitas kesehatan melalui Mobile JKN ini, kepuasan peserta dapat meningkat ," ujar Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer (PMP) Diana F Bukhari, Rabu (16/06).

Tentunya aplikasi Mobile JKN sebagai solusi yang memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta Program JKN-KIS yang menggunakannya. Kedepannya baik itu pasien maupun FKTP sudah memanfaatkan secara maksimal layanan antrean online. Manfaat positif yang dirasakan pasien juga dapat berdampak pada meningkatnya kepuasan peserta terhadap layanan di FKTP.

"Sebagian besar FKTP sudah memanfaatkan antrean online karena manfaat layanan ini bukan hanya di dapatkan pasien tapi FKTP juga berdampak positif seperti upaya pencegahan transmisi Covid-19, mengurangi antrean pendaftaran peserta di FKTP, sistem antrean online otomatis terkoneksi dengan Aplikasi P-Care, dan FKTP terinformasi lebih awal terkait kondisi peserta, karena peserta dapat menuliskan keluhannya di Mobile JKN," tambah Diana.

Dalam penutupannya Diana mengatakan sudah seharusnya masyarakat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan kemudahan pelayanan. BPJS Kesehatan terus berfokus pada pengembangan inovasi dalam peningkatan mutu layanan yang akan berdampak pada tingkat kepuasan peserta. 

Reporter : Fuad Fauzi

Editor.     : Tata Jaelani

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Serahkan LKPD TA 2023 Unaudited ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat
PEMERINTAHAN   Mar 29, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sertijab Camat Cabangbungin, Mirtono Suherianto Resmi Gantikan Asep Buchori
PEMERINTAHAN   Mar 29, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Gelar Tarling, Camat Sukatani : Bulan Ramadan Momentum Saling Berbagi
PEMERINTAHAN   Mar 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peringatan Nuzullul Qur'an, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kualitas Ibadah
PEMERINTAHAN   Mar 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tekan Stunting, Puskesmas Muaragembong Luncurkan Inovasi Denting Mugeri
PEMERINTAHAN   Mar 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik