CIKARANG SELATAN - Camat Cikarang Selatan, Agus Dahlan mengimbau kepada para perantau yang bekerja di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi untuk tidak mudik lebaran tahun ini. Hal tersebut menyusul keputusan pemerintah pusat tentang larangan mudik tahun 2021.
Perjalanan yang dilarang adalah lintas kota, kabupaten, provinsi dan negara dalam rentang waktu yang sudah ditentukan, yakni mulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 mendatang.
"Intinya pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan sama dengan pemerintah pusat, manakala sudah memutuskan larangan mudik lebaran ya kita ikuti," ungkap Agus di ruang kerjanya, Rabu (28/4/21).
Dirinya meminta masyarakat memaklumi dan mengikuti arahan pemerintah untuk tidak mudik guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
"Kita juga harus sayang keluarga. Jangan sampai pandemi Covid-19 berpindah, dari wilayah Cikarang Selatan ke kampung para pemudik, sehingga akhirnya Covid-19 ini tidak tertangani," jelasnya.
Agus mengatakan, pulang ke kampung halaman saat Lebaran memang sudah menjadi tradisi. Namun karena situasi masih pendemi Covid-19, sehingga tidak boleh mudik.
"Jadi nikmati saja, kumpul-kumpul dengan saudara di wilayahnya masing-masing, di perumahannya masing-masing, dengan suasana yang baru dan tetangga yang baru, untuk mudik kapan-kapan pun bisa, tidak harus saat lebaran saja, " tuturnya.
Meski begitu, Agus mengimbau kepada masyarakat, meskipun tidak mudik untuk tetap berlebaran dengan menerapkan protokol kesehatan.
Lebih jauh dirinya menjelaskan, terkait penyekatan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Polsek Cikarang Selatan. "IInformasi dari pak Kapolsek ada dua titik penyekatan mudik lebaran ini. Sepeti pintu tol masuk Cibatu, Lippo Cikarang dan rest area Cibatu," ujarnya.
Reporter : Soni Suganda
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6162
Pengunjung Bulan ini : 231840
Total Pengunjung : 2268697