Jumat, 19 April 2024

15 Ribu Guru di Kabupaten Bekasi Sudah Divaksin Covid-19

COVID - 19   Apr 20, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.955 Kali


36IMG-20210301-WA0064-1-1.jpg


CIKARANG PUSAT - Sebanyak 15.328 tenaga pendidik di Kabupaten Bekasi sudah divaksin Covid-19 dosis pertama dan 4.764 di antaranya juga telah menerima suntik vaksin dosis kedua.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengatakan, tenaga pendidik menjadi salah satu prioritas penerima vaksin guna mendukung rencana pemerintah daerah memulai pembelajaran tatap muka pada awal tahun ajaran baru mendatang.

"Insya Allah selesai sebelum Juli 2021, sambil berproses sesuai alokasi vaksin yang didapat," kata Sri Enny, Selasa (20/4/21).

Ia menyebutkan, seluruh tenaga pendidik berhak menerima vaksin mulai dari guru paud, sekolah dasar dan sederajat, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

"Mau itu pegawai negeri atau honorer, selama mereka tinggal dan menetap di Kabupaten Bekasi dibuktikan dengan kartu identitas penduduk maka dia berhak menerima vaksin," ucapnya.

Selain mendukung program sekolah tatap muka, akselerasi vaksinasi tenaga pendidik juga dilakukan guna mempercepat vaksinasi petugas pelayan publik di Kabupaten Bekasi yang kini sudah mencapai puluhan ribu sasaran penerima.

Editor : Yus Ismail

Berita Lainnya

Kemenag, PCNU dan Polres Metro Bekasi, Kolaborasi Wujudkan Program 1 Juta Vaksin
COVID - 19   Apr 22, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puskesmas Babelan 1 Genjot Vaksinasi Booster Selama Ramadan
COVID - 19   Apr 21, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Muspika Tarumajaya Sasar Penerima BLT yang Belum Mengikuti Vaksinasi
COVID - 19   Apr 18, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Koramil 11/Pebayuran Kawal Percepatan Vaksinasi di Bulan Ramadan
COVID - 19   Apr 13, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Meski Ramadan, Puskesmas Sriamur Layani Setiap Hari Vaksinasi Covid-19
COVID - 19   Apr 11, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik