Sabtu, 20 April 2024

Pemkab Bekasi Dukung Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

HUKUM   Apr 9, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.971 Kali


42IMG-20210409-WA0081-1.jpg


CIKARANG PUSAT - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja memberikan apresiasi dan dukungan terhadap pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Apalagi pencanangan tersebut, diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik menjalankan reformasi birokrasi serta sinergitas antar pemerintah daerah dengan Forkopimda dalam bentuk penguatan pengawasan dan  akuntabilitas kerja.

"Kami berharap, agar semua pihak termasuk masyarakat Kabupaten Bekasi sendiri mengawal, mengawasi dan berperan langsung untuk mencegah terjadinya korupsi," kata Eka saat menyampaikan sambutan pada pencanangan WBK dan WBBM di Aula Kejari, Cikarang Pusat, Jumat (09/04/21). 

Dengan pencanangan ini, Eka berharap, sinergitas stakeholder dan Forkopimda Kabupaten Bekasi akan lebih baik lagi, dari sisi akuntaibilitas dan transparansi kepada publik.

“Kami pemerintah daerah akan berpartisipasi secara aktif dan bersinergi membantu Kejari Kabupaten Bekasi untuk peraihan WBK dan WBBM tahun ini,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari)  Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari mengatakan, komitmen menuju zona integritas wilayah bebas korupsi, diharapkan dapat meningkatkan kinerja kejaksaan,  dengan mengedepankan nilai profesionalisme, kejujuran, kedisiplinan serta kesempurnaan dalam bertugas.

"Dengan nilai tersebut, kami bisa mewujudkan semangat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Terutama memberikan pelayanan aspek hukum yang berkeadilan, kepastian hukum dan memberikan manfaat kepada masyarakat," ujarnya.

Mahayu berharap, Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Forkopimda bisa menjadi mitra untuk terus memberikan dukungan moril kepada Kejari dalam menerapkan Zona Integritas menuju WBK- WBBM.

Reporter : Fuad Fauzi
Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Di Hari Kemerdekaan RI ke-78, Sebanyak 1.268 Narapidana di Lapas Cikarang Mendapatkan Remisi
HUKUM   Aug 17, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puluhan Senjata Tajam Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
HUKUM   Jul 11, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Layanan e-Court Pengadilan Agama Cikarang Ringankan Beban Masyarakat Berperkara
HUKUM   Jun 12, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Polres Metro Bekasi Musnahkan Sebanyak 9.907 Botol Miras dan 23.598 Butir Obat Terlarang
HUKUM   Apr 14, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik