Sabtu, 20 April 2024

Kejari Kabupaten Bekasi Gelar Penyuluhan Cyber Bullying

HUKUM   Feb 10, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.174 Kali


9041IMG-20210209-WA0023-1-1.jpg


Program Jaksa Masuk Sekolah

CIKARANG PUSAT - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi didampingi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, memberikan penyuluhan terkait kejahatan Cyber Bullying kepada para kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA melalui video cenference yang dilakukan di Command Center, Gedung Diskominfosantik, pada Selasa (09/02/21).

Lawberty Suseno, Kepala Seksi Intelejen Kejari Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa Cyber Bullying harus mendapatkan perhatian khusus seiring dengan berkembangnya dunia teknologi dan informasi, khususnya bagi kalangan pelajar dan penanganan bagi tenaga pengajar yang kaitannya dengan hukum.

"Cyber Bullying adalah kekerasan dan penindasan dalam media elektronik. Inilah mengapa kita perlu memberikan pemahaman kepada kepala sekolah dan guru-guru sehingga mereka dapat dengan bijak menanggapi permasalahan terkait pelanggaran hukum yang terjadi," ujarnya.

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Erlangga menanggapi program yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebagai langkah yang tepat untuk merangkul tenaga pengajar agar dapat menyelesaikan masalah yang  bisa saja terjadi.

"Program Jaksa Sahabat Guru dan Jaksa Masuk Sekolah adalah langkah yang tepat terlebih kegiatan belajar dan mengajar sejak satu tahun ini dilakukan secara daring maupun luring. Oleh sebab itu diharapkan dari kegiatan ini kita mampu membentuk dan mengawasi karakter pelajar terkait penggunaan sosial media dan alat komunikasi." kata dia.

Reporter : Akbar
Editor      : Yus Ismail

 

CIKARANG PUSAT - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi didampingi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, memberikan penyuluhan terkait kejahatan Cyber Bullying kepada para kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA melalui video cenference yang dilakukan di Command Center, Gedung Diskominfosantik, pada Selasa (09/02/21).

Lawberty Suseno, Kepala Seksi Intelejen Kejari Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa Cyber Bullying harus mendapatkan perhatian khusus seiring dengan berkembangnya dunia teknologi dan informasi, khususnya bagi kalangan pelajar dan penanganan bagi tenaga pengajar yang kaitannya dengan hukum.

"Cyber Bullying adalah kekerasan dan penindasan dalam media elektronik. Inilah mengapa kita perlu memberikan pemahaman kepada kepala sekolah dan guru-guru sehingga mereka dapat dengan bijak menanggapi permasalahan terkait pelanggaran hukum yang terjadi," ujarnya.

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Erlangga menanggapi program yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebagai langkah yang tepat untuk merangkul tenaga pengajar agar dapat menyelesaikan masalah yang  bisa saja terjadi.

"Program Jaksa Sahabat Guru dan Jaksa Masuk Sekolah adalah langkah yang tepat terlebih kegiatan belajar dan mengajar sejak satu tahun ini dilakukan secara daring maupun luring. Oleh sebab itu diharapkan dari kegiatan ini kita mampu membentuk dan mengawasi karakter pelajar terkait penggunaan sosial media dan alat komunikasi." kata dia.

Reporter : Akbar
Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Di Hari Kemerdekaan RI ke-78, Sebanyak 1.268 Narapidana di Lapas Cikarang Mendapatkan Remisi
HUKUM   Aug 17, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puluhan Senjata Tajam Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
HUKUM   Jul 11, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Layanan e-Court Pengadilan Agama Cikarang Ringankan Beban Masyarakat Berperkara
HUKUM   Jun 12, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Polres Metro Bekasi Musnahkan Sebanyak 9.907 Botol Miras dan 23.598 Butir Obat Terlarang
HUKUM   Apr 14, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik