Jumat, 29 Maret 2024

Sosialisasi PPKM, Kapolres Metro Bekasi Bagikan Masker di Pasar Serang

HUKUM   Feb 2, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.008 Kali


74POLRES PASAR SERANG.jfif


CIKARANG SELATAN - Dalam rangka sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan didampingi Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sutrisno mengunjungi Pasar Serang di Jalan Serang - Cibarusah, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Selasa pagi (020/2/21). Kegiatan tersebut didampingi Kepala Desa Serang Irwan Handoko dan kepala UPTD Pasar Serang Nur Alam.

Hendra Gunawan, yang turun langsung ke dalam Pasar Serang melakukan sosialisasi dan edukasi terkait penerapan standar protokol kesehatan yang berlaku selama PPKM berlangsung di Kabupaten Bekasi kepada pedagang dan pengunjung pasar. Kapolres mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak serta membatasi mobilitas (5M).

"Untuk mencegah penyebaran Covid-19, saya menghimbau kepada masyarakat khususnya para pedagang serta pengunjung pasar Serang ini, untuk selalu menerapkan 5M yang merupakan bagian utama protokol kesehatan," ujarnya.

Ia juga berharap agar masyarakat bisa menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran Covid-19, serta untuk selalu mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah, agar angka kasus positif yang semakin hari semakin tinggi terus bisa ditekan ke rasio angka terendahnya.

"Saya minta semua yang beraktivitas di sini untuk selalu disiplin terapkan protokol kesehatan yang 5M tadi, supaya kita semua bisa menekan angka kasus penyebarannya hingga ke angka paling rendah," tegasnya.

Selain menyampaikan himbauan, juga dibagikan masker sebanyak 300 pcs kepada pedagang dan pengunjung pasar Serang, serta kepada masyarakat yang melintasi pasar tersebut. Aksi tersebut pun mendapat respon positif dari masyarakat yang mendapatkan masker secara gratis dari Polres Metro Bekasi.

Sementara itu data terbaru dari laman resmi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, pikokabsi.bekasikab.go.id, Selasa (02/02/21), jumlah kasus aktif Covid-19 di Kecamatan Cikarang Selatan sebanyak 41 kasus yang tersebar di tujuh desa.

Sejak berlangsungnya pandemi Covid-19, jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif di wilayah Cikarang Selatan sebanyak 1.464 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 1.414 orang sudah dinyatakan sembuh, 9 orang meninggal dunia dan 41 orang dalam perawatan.

Reporter : Andi/Akbar

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Di Hari Kemerdekaan RI ke-78, Sebanyak 1.268 Narapidana di Lapas Cikarang Mendapatkan Remisi
HUKUM   Aug 17, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puluhan Senjata Tajam Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
HUKUM   Jul 11, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Layanan e-Court Pengadilan Agama Cikarang Ringankan Beban Masyarakat Berperkara
HUKUM   Jun 12, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Polres Metro Bekasi Musnahkan Sebanyak 9.907 Botol Miras dan 23.598 Butir Obat Terlarang
HUKUM   Apr 14, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik