Rabu, 24 April 2024

Kalapas Cikarang Diserahterimakan dari Nur Bambang Suprihandono kepada Johanes

HUKUM   Dec 29, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.239 Kali


68IMG-20201229-WA0026-1-1.jpg


CIKARANG PUSAT - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) kelas II Pasir Tanjung Cikarang Kabupaten Bekasi diserahterimakan dari Nur Bambang Supri Handono kepada S.E.G Johanes. 

Acara sertijab dan lepas sambut Kalapas Cikarang dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi di Aula Gedung Lapas Cikarang, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Selasa (29/12/20).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju yang hadir pada acara tersebut berharap  Kalapas yang baru dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan pembangunan di Kabupaten Bekasi.

"Selamat jalan kepada pejabat yang lama Pak Bambang, dan kepada pejabat yang baru, Pak Johanes tentunya bisa bersinergi dalam rangka membangun warga binaan di Lapas Cikarang agar bisa menjadi lebih baik lagi," ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari, dalam sambutannya berharap adanya kerjasama yang baik dengan Lapas Cikarang.

"Selamat bertugas untuk Pak Yohanes mudah-mudahan ada kerjasama yang baik antara kedua lembaga, khususnya pelayanan prima untuk penanganan terhadap narapidana atau tahanan titipan maupun yang sudah divonis," ungkapnya.

Sementara itu Kalapas yang baru, Johanes menyampaikan akan melanjutkan program yang telah dilakukan Kalapas sebelumnya.

"Akan kami lanjutkan etafet kerja dari Kalapas lama. Kami juga akan berkolaborasi dengan semua institusi, baik kejaksaan, kepolisian, BNK dan juga unsur pemerintahan Kabupaten Bekasi," ungkapnya.

Kalapas baru Cikarang, Johanes sebelumnya menjabat Kalapas di Balikpapan Kalimantan Selatan,  sedangkan Kalapas lama Nur Bambang Supri Handono akan mengemban tugas barunya sebagai Kalapas Kelas II Cirebon. (Ayonk)

Editor : Yus Ismail

Berita Lainnya

Di Hari Kemerdekaan RI ke-78, Sebanyak 1.268 Narapidana di Lapas Cikarang Mendapatkan Remisi
HUKUM   Aug 17, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puluhan Senjata Tajam Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
HUKUM   Jul 11, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Layanan e-Court Pengadilan Agama Cikarang Ringankan Beban Masyarakat Berperkara
HUKUM   Jun 12, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Polres Metro Bekasi Musnahkan Sebanyak 9.907 Botol Miras dan 23.598 Butir Obat Terlarang
HUKUM   Apr 14, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik