Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Kabupaten Bekasi Bentuk Pansus Raperda Protokol Kesehatan

COVID - 19   Dec 1, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.427 Kali


67dprd-kab-bekasi11-1.jpg


CIKARANG PUSAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Bekasi secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) VII untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam Penanganan dan Penanggulangan Covid-19.

Ketua Pansus VII DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menginisiasi Raperda sangsi terhadap Prokes tersebut. 

Rancangan peraturan ini, diyakininya akan menjawab pemasalahan teknis berkenaan dengan penegakan disiplin protokol kesehatan di lapangan.

“Kita melihat bahwa perkembangan Covid ini tetap meningkat, makanya saya pikir perlu ada peningkatan tensi dalam hal penindakan dan pengenaan sanksi. Harapannya, bisa mengahambat tren transmisi virus yang terus tinggi karena ada banyak pelanggaran protokol kesehatan,” kata Rusdi, Selasa (01/12/20).

Rusdi menyebutkan, dari rancangan yang ada, pihaknya berencana akan melakukan penambahan beberapa hal yang selama ini menjadi persoalan di lapangan. 

“Saat ini kita sering menemukan beberapa kasus yang terjadi, misalnya kasus penjemputan jenazah covid secara paksa, ini saya lihat belum diatur dan tidak ada ketentuannya. Kemudian persoalan penolakan pelaksanaan tes massal. Termasuk yang akan menjadi masalah kedepan soal penolakan pelaksanaan vaksinasi,” ungkapnya.

Selain itu, kata Politisi PKS ini juga perlu dibuatkan mekanisme yang mengatur penerapan protokol kesehatan saat dibukanya pembelajaran tatap muka di sekolah yang rencananya akan digelar mulai Januari 2021 mendatang.

“Kita kan 11 Januari sudah ada wacana di sektor pendidikan sudah ada KBM secara tatap muka, ini perlu dibarengi dengan kesiapsiagaan kita dengan harapan perda ini bisa mengimbangi bagaimana mengendalikan transmisi penyebaran virus di sekolah,” kata dia.

Rusdi menambahkan meski kini pemerintah tengah mempersiapkan vaksin, namun ia menilai keberadaan Raperda ini tidak bisa dikatakan terlambat. Sebab, transmisi penyebaran virus tersebut hingga kini masih terjadi bahkan sampai vaksin tersebut ditemukan.

“Kita tidak bisa berkata dengan adanya vaksin dan semua akan selesai. Tetap saja kalau pola transmisi tetap ada seperti kerumunan, tidak jaga jarak, tidak pakai masker maka saya pikir akan terus terjadi,” kata dia. 

Reporter : Muh Ikbal
Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Kemenag, PCNU dan Polres Metro Bekasi, Kolaborasi Wujudkan Program 1 Juta Vaksin
COVID - 19   Apr 22, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puskesmas Babelan 1 Genjot Vaksinasi Booster Selama Ramadan
COVID - 19   Apr 21, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Muspika Tarumajaya Sasar Penerima BLT yang Belum Mengikuti Vaksinasi
COVID - 19   Apr 18, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Koramil 11/Pebayuran Kawal Percepatan Vaksinasi di Bulan Ramadan
COVID - 19   Apr 13, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Meski Ramadan, Puskesmas Sriamur Layani Setiap Hari Vaksinasi Covid-19
COVID - 19   Apr 11, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik