CIKARANG - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna mengungkapkan bahwa di Tahun 2021 mendatang jumlah peserta pada Program Wira Usaha Baru (WUB) jumlahnya akan bertambah dari sebelumnya hanya 500 orang pertahunnya kini menjadi 1.000 orang.
"Penambahan jumlah dari 500 orang menjadi 1.000 ini merupakan bagian dari pelimpahan kewenangan dari dinas perindustrian kepada Koperasi dan Umkm," kata dia yang di wawancarai pada Rabu, (25/11/2020).
Disampaikan Iyan, adanya perubahan nomenklatur tersebut dikarenakan adanya pelimpahan kewenangan pada kegiatan yang ada di dinas perindustrian di limpahkan kepada dinas koperasi.
"Perubahan nomenklatur baru akan berlaku di 2021mendatang, jika sudah ada putusannya maka secara tidak langsung nama Dinas Koperasi dan UMKM akan turut berubah," kata dia.
Program pencetakan Wira Usaha Baru (WUB), semula adalah program dari Jawa barat sebagai program penciptaan lapangan kerja baru. Sehingga setiap Kota/Kabupaten mengirim peserta yang dinyatakan lulus ke Bandung untuk mengikuti pelatihan.
Dinas Koperasi sendiri, beber Iyan melatih sebanyak 500 orang peserta setiap tahunnya, namun jumlah itu bertambah dari 500 peserta menjadi 1.000 peserta dimana bagian dari penarikan kegiatan yang sama dari Dinas Perindustrian Kab Bekasi,"sambung dia.
Rencana adanya Perubahan nomenklatur pada dinas, kata pria yang pernah menjabat Kabag Humas dan Protokol, posisi jabatan yang ada pada nomenklatur sekarang tetap dipegang tiga Kabid, hanya pada bidangnya saja yang mengalami perubahan misalnya kalau sebelumnya ada Bidang Koperasi, Bidang Koperasi dan Bidang data kini berubah menjadi Bidang UKM, Bidang Pemberdayaan Koperasi dan Bidang Pengawasan Koperasi.
"Hanya perubahan pada namanya saja. Tetapi dalam hal kedudukan tetap ada 3 kepala bidang di bawah Dinas Koperasi dan UMKM, " tandas dia. (*)
KONTRIBUTOR: DEDI JUNESKA
EDITOR: TATA JAELANI
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 1816
Pengunjung Bulan ini : 240384
Total Pengunjung : 2277241