PENGUMUMAN BUPATI BEKASI
Nomor :810 / 4188- BKPSDM/2020
TENTANG
HASIL INTEGRASI NILAI SELEKSI KOMPETENSI DASAR DAN
NILAI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI TAHUN 2019
1. Surat Pengumuman Bupati Bekasi tentang Hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Nilai Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2019, dapat dilihat disini KLIK
2. Daftar rekapitulasi dan hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2019 adalah sebagaimana tersebut dalam lampiran surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor : K26-30/B6104/X/20.01 tanggal 27 Oktober 2020, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.
3. Masa sanggah dilakukan pada aplikasi https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan akun peserta masing-masing, dilaksanakan selama 3 (tiga) hari setelah tanggal pengumuman dimulai dari hari Minggu, 01 Nopember Pukul 00.01 WIB s.d Selasa, 03 Nopember 2020 pukul 23.59 WIB.
4. Kepada Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi CPNS, wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup dan melaksanakan proses pemberkasan secara elektronik melalui https://sscn.bkn.go.id dengan bahan kelengkapan yang harus di upload sebagai syarat pengangkatan CPNS sesuai pengumuman Bupati Bekasi. Surat Pernyataan dapat dilihat disini, KLIK (File Surat Pernyataan)
5. Pemberkasan tatap muka akan diinformasikan lebih lanjut dalam pengumuman selanjutnya.
6. Pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Pemerintah Kabupatan Bekasi Tahun 2019 dapat menghubungi :
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 1366
Pengunjung Bulan ini : 233833
Total Pengunjung : 2270690