CIKARANG PUSAT - BN Holik Qodratullah resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024, menggantikan Aria Dwi Nugraha, melalui pengucapan sumpah dan janji jabatan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (30/09/20).
Holik mengatakan, pada tahap awal, dia akan berkoordinasi dengan tiga pimpinan dewan lainnya untuk menjalankan roda organisasi di dewan.
"Saya belum mengarah ke bagaimana ke depan, soalnya masih ada tiga pimpinan dewan lagi. DPRD itu kebijakannya collective colegial sehingga hasil suara bersama. Namun yang jelas saya bakal membenahi komunikasi antara anggota dan pimpinan," katanya.
Holik terpilih menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor 08-0143/kpts/dpp-gerindra/2020 tentang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, periode 2019-2024.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 4 Agustus 2020 itu, partai berlambang kepala garuda menunjuk Holik untuk menggantikan ketua sebelumnya, Aria Dwi Nugraha. Surat Gerindra ini kemudian ditindaklanjuti hingga terbitnya SK Gubernur.
Dengan pergantian jabatan di Fraksi Gerindra itu maka secara otomatis susunan alat kelengkapan dewan di partai tersebut juga turut berubah.
Perubahan itu di antaranya Helmi menjabat Ketua Komisi III, Husni Thamrin menjabat Anggota Komisi III dan Bodin menjabat Anggota Komisi III.
Kemudian Aria Dwi Nugraha menjabat Wakil Ketua Komisi I, Danto menjabat Anggota Komisi II, Bhakti Sakti menjabat Anggota Badan Anggaran dan Ahmad Zamroni menjabat Anggota Banmus, terakhir Anggota Komisi IV Repsih Munggahwati ditambah jabatan menjadi Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Reporter : Muh Ikbal
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 2809
Pengunjung Bulan ini : 241377
Total Pengunjung : 2278234