Jumat, 19 April 2024

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Pemkab Bekasi Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Mekarsari

HUKUM   Sep 16, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.297 Kali


96IMG-20200916-WA0106.jpg


TAMBUN SELATAN - Pemkab Bekasi, melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Aula Kantor Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, pada Rabu (16/09/20).

Kasubag Pembinaan dan Bantuan Hukum, Herwanto, mengatakan setiap tahun Bagian Hukum Setda Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan penyuluhan hukum untuk masyarakat. 

"Kegiatan penyuluhan hukum adalah program pemerintah daerah Kabupaten Bekasi setiap tahun. Bertujuan memberikan pencerahan hukum dan kesadaran masyarakat tentang hukum," terang Herwanto.

Dikatakannya, pemerintah daerah Kabupaten Bekasi juga memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu yang tersangkut dengan hukum.

"Pada program bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu, bagian hukum bekerja sama dengan LBH yang sudah terakreditasi," ujarnya.

Pihaknya menyebutkan, program bantuan hukum untuk masyarakat sesuai UU No 12 Tahun 2016. Selain itu Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menerbitkan Peraturan Daerah No. 10 tentang Bantuan Hukum untuk Orang Miskin.

Reporter : Dwi
Editor      : Yus Ismail
 

Berita Lainnya

Di Hari Kemerdekaan RI ke-78, Sebanyak 1.268 Narapidana di Lapas Cikarang Mendapatkan Remisi
HUKUM   Aug 17, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puluhan Senjata Tajam Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
HUKUM   Jul 11, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Layanan e-Court Pengadilan Agama Cikarang Ringankan Beban Masyarakat Berperkara
HUKUM   Jun 12, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Polres Metro Bekasi Musnahkan Sebanyak 9.907 Botol Miras dan 23.598 Butir Obat Terlarang
HUKUM   Apr 14, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik