Kamis, 25 April 2024

Cegah Penularan Covid-19 di Kantor Pemerintah, MenPANRB Keluarkan Aturan Baru

NASIONAL   Sep 8, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.772 Kali


54images (2).jpeg


JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo kembali mengatur sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dalam tatanan normal baru, untuk mengurangi penularan Covid-19 di kantor instansi pemerintah.

Pengaturan sistem kerja baru bagi ASN ini dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan memperhatikan jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO) maupun bekerja di rumah (WFH) berdasarkan data zonasi risiko dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Berikut poin penting Surat Edaran Menteri PANRB No. 67/2020 tanggal 4 September 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 58/2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. 

1. Bagi instansi pemerintah yang berada di zona kabupaten/kota risiko tinggi jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor/Work From Office (WFO) paling banyak 25 persen.

2. Bagi instansi pemerintah yang berada di zona kabupaten/kota risiko sedang jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO) paling banyak 50 persen.

3. Bagi instansi pemerintah yang berada di zona kabupaten/kota risiko rendah jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO) paling banyak 75 persen.

4. Bagi instansi pemerintah yang berada di zona kabupaten/kota yang tidak terdampak atau tidak ada kasus, jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO) paling banyak 100 persen.

Menteri Tjahjo berharap surat edaran yang baru ini benar-benar diterapkan di setiap instansi pemerintah di pusat dan daerah sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.

Reporter : Muh Ikbal

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024
NASIONAL   Mar 10, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Bekasi Terima Penghargaan Insentif Fiskal
NASIONAL   Nov 9, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tips Menghadapi Cuaca Panas dari Kementerian Kesehatan
NASIONAL   Apr 29, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt. Bupati Bekasi Dampingi Presiden Jokowi Luncurkan Mobil Listrik Pertama Buatan Indonesia
NASIONAL   Mar 16, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Menko PMK : PPKM Level 3 Berlaku Merata Saat Natal dan Tahun Baru
NASIONAL   Nov 19, 2021   Posted by: Newsroom Diskominfosantik