Untuk kelancaran pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Bekasi, selain mengikuti ketentuan persyaratan sebagimana telah kami umumkan melalui Pengumuman Bupati Bekasi Nomor : 813/3147-BKPPD/2020 tanggal 18 Agustus 2020, kepada seluruh Peserta agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
A. Peserta Wajib hadir di lokasi tes paling lambat 90 (Sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai.
B. Peserta wajib membawa kelengkapan dokumen sebagai berikut :
1. Kartu identitas diri/tanda pengenal berupa :
2. Kartu Tanda Peserta Ujian SKB yang tercetak menggunakan tinta berwarna;
C. Membawa perlengkapan tambahan, antara lain :
1. Pensil kayu (bukan pensil mekanik)
2. Mengikuti protocol kesehatan COVID-19 dengan WAJIB menggunakan alat pelindung berupa :
a. Masker Medis 3 Ply
b. Pelindung wajah (Faceshield) berbahan plastik
c. Sarung tangan berbahan lateks karet
D. Pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2019 dapat menghubungi :
1. Nomor 0812 8730 0234 (hanya menerima pesan whatsapp) pada hari Senin s/d Jumat pukul 08:00 s/d 15:00 WIB
2. Email : pansel.cpnskabbekasi@gmail.com pada hari Senin s/d Jumat pukul 08:00 s/d 15:00 WIB
3. Helpdesk offline bertempat di ruang Pelayanan BKPPD Kabupaten Bekasi, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Pada hari Senin s/d Jumat 09:00 s/d 14:00 WIB.
E. Kelalaian peserta dalam membaca dan memeahami isi pengumuman ini menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
Download pengumuman lengkap di sini
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 4681
Pengunjung Bulan ini : 237148
Total Pengunjung : 2274005