Jumat, 19 April 2024

Persyaratan SKB Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemkab Bekasi

PENGUMUMAN   Sep 2, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.874 Kali


85PENGUMUNAN 2.jpg


Untuk kelancaran pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Penerimaan  CPNS Formasi Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Bekasi, selain mengikuti ketentuan persyaratan sebagimana telah kami umumkan melalui Pengumuman Bupati Bekasi Nomor : 813/3147-BKPPD/2020 tanggal 18 Agustus 2020, kepada seluruh Peserta agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

A. Peserta Wajib hadir di lokasi tes paling lambat 90 (Sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai.

B. Peserta wajib membawa kelengkapan dokumen sebagai berikut :

1. Kartu identitas diri/tanda pengenal berupa :

  1. Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), atau
  2. Asli Surat Keterangan Pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah masing-masing dan masih berlaku serta dicap dan ditandatangani (bukan fotokopi yang dilegalisir atau hasil cetak tinta warna),
  3. Atau Asli Kartu Keluarga.
  4. Ketentuan Surat Keterangan Pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik berlaku juga apabila informasi atau photo pada E-KTP yang tercetak sudah tidak dapat terbaca dengan jelas;

2. Kartu Tanda Peserta Ujian SKB yang tercetak menggunakan tinta berwarna;

C. Membawa perlengkapan tambahan, antara lain :

1. Pensil kayu (bukan pensil mekanik)

2. Mengikuti protocol kesehatan COVID-19 dengan WAJIB menggunakan alat pelindung berupa :

a. Masker Medis 3 Ply

b. Pelindung wajah (Faceshield) berbahan plastik

c. Sarung tangan berbahan lateks karet

D. Pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2019 dapat menghubungi :

1. Nomor 0812 8730 0234 (hanya menerima pesan whatsapp) pada hari Senin s/d Jumat pukul 08:00 s/d 15:00 WIB

2. Email : pansel.cpnskabbekasi@gmail.com pada hari Senin s/d Jumat pukul 08:00 s/d 15:00 WIB

3. Helpdesk offline bertempat di ruang Pelayanan BKPPD Kabupaten Bekasi, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Pada hari Senin s/d Jumat 09:00 s/d 14:00 WIB.

E. Kelalaian peserta dalam membaca dan memeahami isi pengumuman ini menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

Download pengumuman lengkap di sini

 

Berita Lainnya

Daftar Pejabat Administrasi Yang Dilantik pada Tanggal 16 April 2024 di Lingkungan Pemkab Bekasi.
PENGUMUMAN   Apr 17, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Calon Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi Periode Tahun 2024
PENGUMUMAN   Mar 25, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pengumuman Pelantikan Pejabat Kabupaten Bekasi 25 Maret 2024
PENGUMUMAN   Mar 25, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik