Selasa, 23 April 2024

Kabupaten Bekasi Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

COVID - 19   Sep 2, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 5.773 Kali


81IMG-20200902-WA0090.jpg


Warga dan Pelaku Usaha Diminta Lebih Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

CIKARANG PUSAT - Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat menempatkan kembali Kabupaten Bekasi sebagai zona merah setelah munculnya cluster baru Covid-19 di kawasan industri.

Berdasarkan evaluasi risiko kesehatan masyarakat kabupaten/kota pada minggu terakhir Agustus 2020, ada 4 daerah di Jawa Barat yang masuk zona merah atau level risiko tinggi Covid-19, yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Bogor.

Peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi terjadi setelah beberapa perusahaan di kawasan industri melakukan test swab secara mandiri kepada para pekerjanya. 

Penyebaran cluster Covid-19 di perusahaan tersebut terjadi di ruangan tempat berkumpulnya pekerja, seperti di kantin, loker dan smoking area.

Menyikapi masuknya kembali Kabupaten Bekasi sebagai zona merah, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih disiplin secara kolektif dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Penambahan kasus dari cluster kawasan industri dan perkantoran, perlu disiplin kolektif dalam protokol kesehatan, saling melindungi dan lebih peduli," ujarnya.

Data terbaru dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id, Rabu (02/09/20) pukul 11.00 WIB, kembali terjadi penambahan 175 kasus baru Covid-19 di Kabupaten Bekasi sehingga total positif aktif mencapai 409 orang. Dari jumlah tersebut, 60 orang dirawat di rumah sakit dan 349 menjalani isolasi mandiri.

Namun kabar baiknya, pada Rabu (02/09/20) ada penambahan 64 orang warga Kabupaten Bekasi yang sembuh sehingga jumlahnya mencapai 784 orang. Kasus meninggal dunia bertambah 1 menjadi 41 orang, 308 kontak erat dan 111 orang pasien suspek dalam pengawasan serta 3 kasus probable.

Sebaran kasus positif tertinggi berada di  Kecamatan Cibitung sebanyak 118 orang, Tambun Selatan 85, Cikarang Barat 57, Babelan 34, Cikarang Utara 24, Tambun Utara 22, Tarumajaya 19, Setu 15 dan Cikarang Selatan 12 orang.

Kasus positif juga masih terdapat di Kecamatan Serang Baru 5, Karangbahagia 5, Cikarang Timur 4, Tambelang 3, Kedungwaringin 2, Cabangbungin, Cibarusah, Cikarang Pusat dan Sukatani masing-masing 1 kasus.

Lima kecamatan yang masih terpantau bersih dari kasus positif Covid-19 yakni Bojongmangu, Muaragembong, Pebayuran, Sukakarya dan Sukawangi.

Reporter : Muh Ikbal

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Kemenag, PCNU dan Polres Metro Bekasi, Kolaborasi Wujudkan Program 1 Juta Vaksin
COVID - 19   Apr 22, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puskesmas Babelan 1 Genjot Vaksinasi Booster Selama Ramadan
COVID - 19   Apr 21, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Muspika Tarumajaya Sasar Penerima BLT yang Belum Mengikuti Vaksinasi
COVID - 19   Apr 18, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Koramil 11/Pebayuran Kawal Percepatan Vaksinasi di Bulan Ramadan
COVID - 19   Apr 13, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Meski Ramadan, Puskesmas Sriamur Layani Setiap Hari Vaksinasi Covid-19
COVID - 19   Apr 11, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik