Rabu, 24 April 2024

PSBB Proporsional Kabupaten Bekasi Diperpanjang sampai 31 Agustus

COVID - 19   Aug 18, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.458 Kali


41images (1).jpeg


CIKARANG PUSAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan PSBB Proporsional di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek) diperpanjang hingga 31 Agustus 2020. 

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi tertanggal 15 Agustus 2020, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan, keputusan itu diambil karena penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Bodebek masih belum menunjukkan penurunan.

"Setelah dilakukan evaluasi, penyebaran Covid-19 di wilayah Bodebek belum menunjukkan penurunan yang dibuktikan dengan masih timbulnya kasus baru," kata Ridwan Kamil.

Karena itu PSBB proporsional di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi diperpanjang selama 1 kali masa inkubasi terpanjang atau selama 14 hari, terhitung mulai 17 Agustus hingga 31 Agustus 2020.

Reporter : Muh Ikbal

Editor     : Yus Ismail

Berita Lainnya

Kemenag, PCNU dan Polres Metro Bekasi, Kolaborasi Wujudkan Program 1 Juta Vaksin
COVID - 19   Apr 22, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puskesmas Babelan 1 Genjot Vaksinasi Booster Selama Ramadan
COVID - 19   Apr 21, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Muspika Tarumajaya Sasar Penerima BLT yang Belum Mengikuti Vaksinasi
COVID - 19   Apr 18, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Koramil 11/Pebayuran Kawal Percepatan Vaksinasi di Bulan Ramadan
COVID - 19   Apr 13, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Meski Ramadan, Puskesmas Sriamur Layani Setiap Hari Vaksinasi Covid-19
COVID - 19   Apr 11, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik