CIKARANG PUSAT- Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi angkat bicara terkait keinginan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi membentuk sebuah Satuan Tugas (Satgas) Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD).
"Silahkan saja ajukan ke Badan Pendidikan Pelatihan Kepegawaian Daerah (BPPKD), untuk penambahan pengawas di lapangan," kata dia yang di wawancarai, Rabu (22/07/2020)
Jelas Helmi, selain penambahan pengawas setidaknya DLH memiliki data base pengolahan limbah B3 maupun non B3 setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi. Dengan data tadi pihaknya menyakini bisa tahu perusahaan mana yang mengolah atau memproduksi limbah B3 maupun non B3.
"Disini kita perlu tahu juga sedimen atau molekul yang terbuang di kali itu seperti apa, lalu komposisinya apa saja? Jadi biar ketahuan juga perusahaan yang kerap membuang limbahnya ke lingkungan," kata Politisi Gerindra ini.
Komisi III berencana menggelar rapat untuk pengajuan Peraturan Daerah (Perda) terkait permasalahan data base perusahaan yang memiliki limbah B3 maupun non B3. Dan semestinya menurut dia kalau memang DLH ingin memiliki PPLHD harus sering komunikasi. Bahkan sampai saat ini DLH sendiri tidak pernah melaporkan temuan-temuan di lapangan terkait pencemaran lingkungan ke Komisi III.
"Kalau keberadaan PPLHD dibutuhkan, kami dari Komisi III siap mendukung karena ini bicara kebutuhan organisasi. Yang terpenting adalah DLH bekerja dan mengutarakan apa maksud dan tujuannya, lalu pengawasan, dan tindakan preventifnya dilapangan,” tandasnya. (*)
KONTRIBUTOR: DEDI JUNESKA
EDITOR: TATA JAELANI
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 973
Pengunjung Bulan ini : 239541
Total Pengunjung : 2276398