Kamis, 25 April 2024

Patuhi Syarat, Disbudpora Kasih Lampu Hijau Tampil kepada Seniman

COVID - 19   Jul 16, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.175 Kali


45WhatsApp Image 2020-07-16 at 14.47.41.jpeg


CIKARANG PUSAT – Dinas Pemuda Olah Raga dan Budaya (Disbudpora) Kabupaten Bekasi memberikan lampu hijau kepada seniman di Kabupaten Bekasi untuk bisa tampil berkesenian atau mengais rejeki ditengah pandemic Covid-19. Mereka bisa tampil dengan catatan memenuhi syarat yang diizinkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi serta tim yang dibentuk Disbudpora Kabupaten Bekasi.

 "Saya tidak sendirian tetapi didampingi Jubir Tugas Covid-19 Pemkab Bekasi dr Alamsyah, Kepolisian serta SatPol PP dimana para pelaku kesenian yang ada di Kabupaten Bekasi sesungguhnya diperkenankan atau perbolehkan tampil berkesenian, dengan syarat yang ditentukan, "ujar Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong usai menerima perwakilan pengunjuk rasa dari Forum Bersama Pekerja Seni Kabupaten Bekasi di Kantor Disbudpora, Kabupaten Bekasi, Cikarang pada Kamis (17/7/2020) ,

Dikatakannya syarat yang harus dipenuhi adalah seniman harus mengikuti prosedur protokol kesehatan dan memahami lokasi atau tempat yang manggung yang bisa atau tidak bisa tampil karena ada beberapa tempat atau wilayah di Kabupaten Bekasi yang masih berstatus zona merah.

“Mereka  boleh menampilkan keseniannya tetapi berada dalam zona yang aman atau disebut zona kuning dan zona hijau serta mendapatkan rekomendasi layak terlebih dahulu dari tim gugus tugas, serta tim yang kita bentuk dengan melakukan mensurvei lokasi terlebih dahulu,”terangnya.

Sementara itu salah satu perwakilan pengunjuk rasa dan pekerja seni di bidang jaipongan Ulis Setianto mengatakan bahwa pada dasarnya kehadirannya adalah sebagi bentuk bentuk keprihatinan lantaran sudah hampir lima bulan ini pemasukan pelaku kesenian mengalami kosong.

"Tentu besar harapan dari aksi damai kami selaku pekerja di bidang kesenian di Kabupaten Bekasi bisa di terima oleh Kadispora, serta diizinkan kembali manggung, "ujarnya .

Dikatakannya manakala ada kabar yang baik dengan diterimanya ijin untuk tampil kembali, ia mengaku, siap untuk menjalankan protokol kesehatan yang sesuai dengan arahan tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi.

“Yang penting kami bisa kembali tampil, dan dapur bisa ngebul, untuk protokol kesehatan kami akan mentaainya dan kami mohonkan juga surat tembusan dari pihak Pemda dan Kepolisian,”terangnya. (*)

KONTRIBUTOR: DEDI JUNESKA

EDITOR             : TATA JAELANI

 

Berita Lainnya

Kemenag, PCNU dan Polres Metro Bekasi, Kolaborasi Wujudkan Program 1 Juta Vaksin
COVID - 19   Apr 22, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puskesmas Babelan 1 Genjot Vaksinasi Booster Selama Ramadan
COVID - 19   Apr 21, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Muspika Tarumajaya Sasar Penerima BLT yang Belum Mengikuti Vaksinasi
COVID - 19   Apr 18, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Koramil 11/Pebayuran Kawal Percepatan Vaksinasi di Bulan Ramadan
COVID - 19   Apr 13, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Meski Ramadan, Puskesmas Sriamur Layani Setiap Hari Vaksinasi Covid-19
COVID - 19   Apr 11, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik