Kamis, 25 April 2024

Cek Isu Sampah Luar Bekasi, DPRD Sidak ke TPA Burangkeng

SUARA DEWAN   Jul 2, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.028 Kali


52IMG-20200702-WA0010.jpg


SETU - Menyikapi isu yang beredar tentang masuknya armada luar Kabupaten Bekasi ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng Kecamatan Setu pada Kamis (02/07/20).

Pada sidak tersebut, Komisi III menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait isu masuknya truk sampah dari luar daerah Kabupaten Bekasi dan kapasitas lahan TPA Burangkeng yang semakin overload. Hal tersebut dikatakan oleh Mustakim anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. 

"Kami mengecek, karena isunya yang beredar sampah dari luar kabupaten masuk, ternyata tadi kita tanya kepada petugas bahwa yang buang sampah disini ada dari dinas perdagangan yang dari pasar, ada juga yang dari swasta yang dikelola perorangan," ungkap Mustakim. 

Selain itu, masih kata Mustakim. Pihaknya juga langsung melihat kondisi dan lokasi pembuangan sampah yang dianggapnya perlu adanya perluasan lahan lagi sehingga tidak terjadi overload di TPA Burangkeng, bahkan dipersiapkan untuk TPA ada empat titik nantinya yakni Burangkeng Setu, Tarumajaya, Pebayuran dan Bojongmangu.

"Menajadi catatan kita nanti kepada Bapeda, perlu adanya kajian untuk perluasan karena sudah overload, sekaligus persiapan TPA yang akan dibangun sebanyak empat titik di Kabupaten Bekasi," paparnya. 

Sementara menurut Kepala UPTD TPA Burangkeng, Maulana, karena dianggap overload, pihaknya sebisa mungkin untuk mengatur sedemikian rupa dalam menampung sampah yang ad.

Terkait isu tentang armada dari luar daerah yang membuang sampah di TPA Burangkeng, dirinya mengaku tidak ada dan berdasarkan data yang ada semua armada yang masuk adalah sampah dari Kabupaten Bekasi. 

"Sebisa mungkin kita memaksimalkan lahan yang ada, karena memang sudah penuh, untuk armada yang dari luar daerah saya jawab tidak ada, semua sesuai prosedur masuk timbangan dan membayarkan retribusi," jelasnya.

Reporter : Tedi
Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

DPRD Setujui Perubahan Status PDAM Tirta Bhagasasi Menjadi Perumda
SUARA DEWAN   Sep 12, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BN Holik Ajak Kadin Kabupaten Bekasi Kolaborasi Buka Kesempatan Tenaga Kerja Lokal
SUARA DEWAN   Aug 31, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Hendra Cipta Dinata Gelar Reses Tahun 2023
SUARA DEWAN   Aug 27, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Pelaku UMKM Tingkatkan Omzet Penjualan
SUARA DEWAN   Jul 27, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Komisi III DPRD Respon Positif Pembentukan URC Berani Jalan
SUARA DEWAN   Jul 8, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik