Jumat, 19 April 2024

Bapenda Tolak Permohonan Keringanan PBB dari Pengusaha

PEMERINTAHAN   Jun 26, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.140 Kali


6491IMG-20200516-WA0051.jpg


CIKARANG PUSAT - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi,  memastikan tidak ada keringanan pajak PBB bagi kalangan usaha dan Industri atas dampak pandemi Covid -19.  

“Dampak dari pandemi Covid -19 ini, memang sudah ada sejumlah kalangan usaha dan industri yang mengajukan permohonan keringanan pembayaran PBB, akan tetapi tidak bisa kita dipenuhi, “ujarnya pada Jumat (27/6/2020).

Ia  memastikan pandemi Covid-19 tidak terlalu berdampak kepada kalangan usaha dan Industri untuk tidak bisa membawa PBB. " Lagi pula, jika satu pengusaha kita kasih keringanan,  nanti pengusaha-pengusaha lainnya latah minta keringanan, " tambahnya.

Selain itu Bapenda terus berupaya mengejar pendapatan pajak daerah. Hingga saat ini, ada dua jenis pajak daerah yang realisasinya hampir memenuhi target yaitu bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak penerangan.

Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Bekasi ditarget Rp 581 Miliar atau naik Rp 28 Milyar dari penerimaan tahun sebelumnya.  Dan untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) baru terealisasi 14 Persen.  Meski begitu, ia meyakini target tersebut bisa tercapai lantaran jatuh tempo pembayaran PBB masih beberapa bulan lagi, yaitu 31 Agustus.

Berdasarkan catatan Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) per 6 Mei 2020, Pemkab Bekasi menargetkan realisasi PAD tahun ini mencapai Rp2,44 Triliun dengan penerimaan dari pajak daerah mencapai Rp1,99 triliun. (*)

Kontributor        : Agus Suzana

Editor                    : Tata Jaelani

Berita Lainnya

Hadapi Musim Kemarau, Kabupaten Bekasi Siapkan Sistem Pompanisasi Sawah Tadah Hujan
PEMERINTAHAN   Apr 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kunjungi Bappeda Jabar, Dani Ramdan Tindaklanjuti Rencana Pembangunan Pesisir Utara
PEMERINTAHAN   Apr 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Bekasi : Halal Bihalal Tradisi Khas Indonesia yang Harus Dipertahankan
PEMERINTAHAN   Apr 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Camat Cabangbungin Siapkan Skema untuk Ramaikan MTQ ke-38 Tingkat Jabar
PEMERINTAHAN   Apr 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Camat Sukatani Ajak Masyarakat Ramaikan MTQ ke-38 tingkat Jabar di Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Apr 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik