Rabu, 24 April 2024

DPRD : Pilkades Serentak Bisa Dilanjut dengan Protokol Covid-19

SUARA DEWAN   Jun 18, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.659 Kali


72IMG_20200618_083342.jpg


CIKARANG PUSAT - Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan, Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi dapat dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan yang meliputi beberapa aspek untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. 

"Jumlah TPS bisa ditambah minimal satu TPS per RW, atau maksimalnya satu TPS per RT. Ini untuk menerapkan physical distancing dengan jumlah pemilih yang sedikit. Nantinya juga sangat mudah untuk mengatur jadwal kehadiran para calon pemilihnya ke TPS,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, usai acara dengar pendapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rabu (17/06/20).

Selain itu, Panitia Pilkades dan pemilih wajib menggunakan masker. Panitia juga diharuskan memakai sarung tangan dan face shield (plastik pelindung wajah).

"Saat antri atau menunggu giliran ke bilik suara, disediakan hand sanitizer yang wajib digunakan oleh pemilih. Setelah memilihpun, pemilih wajib mencuci tangan di tempat yang telah disediakan," ujarnya.

Menurut Ani, setiap satu jam sekali, diluangkan ada waktu istirahat selama 10 menit. Hal itu bisa digunakan untuk penyemprotan disinfektan di setiap TPS. Sehingga, upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tetap bisa maksimal.

“Kalaupun ada penambahan anggaran bisa diajukan dengan dasar proposal yang disampaikan oleh Panitia Pilkades di tingkat Desa,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ida Farida berharap pelaksaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi dapat segera digelar sesuai harapan masyarakat. 

Saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Bupati Bekasi terkait kelanjutan gelaran Pilkades setelah ditunda sejak 19 April 2020 karena adanya pandemi Covid-19.

“Pilkades saat ini kewenangan sepenuhnya ada di Pak Bupati. Nota Dinas kami sudah naik, saat ini kami sedang menunggu arahan dan disposisi dari beliau," kata Ida Farida.

Pihaknya berharap, Pilkades Serentak yang akan diikuti 16 desa di Kabupaten Bekasi dapat diselenggarakan tahun ini dan tidak diundur sampai tahun depan.

"Tetapi tetap, prinsipnya utamanya adalah keselamatan warga,” kata dia

Reporter : Muh Ikbal
Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

DPRD Setujui Perubahan Status PDAM Tirta Bhagasasi Menjadi Perumda
SUARA DEWAN   Sep 12, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BN Holik Ajak Kadin Kabupaten Bekasi Kolaborasi Buka Kesempatan Tenaga Kerja Lokal
SUARA DEWAN   Aug 31, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Hendra Cipta Dinata Gelar Reses Tahun 2023
SUARA DEWAN   Aug 27, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Pelaku UMKM Tingkatkan Omzet Penjualan
SUARA DEWAN   Jul 27, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Komisi III DPRD Respon Positif Pembentukan URC Berani Jalan
SUARA DEWAN   Jul 8, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik