Rabu, 24 April 2024

Work From Home untuk ASN Pemkab Bekasi Diperpanjang

COVID - 19   Apr 16, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.443 Kali


45IMG-20200416-WA0159.jpg


CIKARANG PUSAT - Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pemkab Bekasi, Edward Sutarman, menjelaskan adanya perpanjangan waktu untuk work from home (WFH) bagi aparatur sipil negera (ASN).

“Work From Home (WFH) untuk ASN diperpanjang. Semula  31 Maret 2020 s/d 14 April 2020, diperpanjang sampai 28 April 2020. Surat Keputusannya sudah terbit dan hal tersebut berkaitan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang terjadi di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Mantan Kabag Humas ini mengatakan, meski 14 hari kedepan PSBB diberlakukan, WFH bagi ASN wajib absen menggunakan aplikasi yang sudah tersedia.

“Absen harus, wajib jalan absen menggunakan aplikasi yang sudah ada, kita sudah menyiapkan sistem digital untuk absennya. ASN dan THL wajib absen,” katanya. 

Namun, Edward tak menampik jika ada ASN yang bekerja di kantor dipersilahkan dengan SOP kesehatan Covid 19 seperti menggunakan masker, juga membawa hand sanitizer. 

“Jika ASN yang bekerja di kantor, jam kerja atau tugasnya dipercepat yaitu masuk jam 08.00 WIB pulangnya jam 15.00 WIB,” jelasnya.

Reporter : Dwi Septiaji

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Kemenag, PCNU dan Polres Metro Bekasi, Kolaborasi Wujudkan Program 1 Juta Vaksin
COVID - 19   Apr 22, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puskesmas Babelan 1 Genjot Vaksinasi Booster Selama Ramadan
COVID - 19   Apr 21, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Muspika Tarumajaya Sasar Penerima BLT yang Belum Mengikuti Vaksinasi
COVID - 19   Apr 18, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Koramil 11/Pebayuran Kawal Percepatan Vaksinasi di Bulan Ramadan
COVID - 19   Apr 13, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Meski Ramadan, Puskesmas Sriamur Layani Setiap Hari Vaksinasi Covid-19
COVID - 19   Apr 11, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik