Sabtu, 20 April 2024

Hari Pertama PSBB, Bupati Bekasi Tinjau Dapur Umum Di Gedung Juang

COVID - 19   Apr 15, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.418 Kali


48Bupati Gd Juang.jpg


CIKARANG PUSAT – Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi, Rabu (15/04/20), Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninjau secara langsung dapur umum yang terletak di Gedung Juang, Kecamatan Tambun Selatan.

Bupati menyampaikan, selain di Gedung Juang, Pemkab Bekasi telah mendirikan dapur umum di 6 kecamatan yang masuk ke dalam zona merah yaitu, Kecamatan Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Cikarang Barat dan Cikarang Pusat.

“Dapur umum ini kita dirikan di enam kecamatan yang masuk zona merah, dengan tujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar selama masa PSBB di Kabupaten Bekasi,” jelasnya

Bupati Eka menambahkan, proses mekanisme pembagian makanan yang ada di dapur umum akan melibatkan Tim Perlindungan Masyarakat (Limnas) untuk mengantarkan ke rumah masing-masing warga yang terdampak pemberlakuan PSBB.

“Kita sudah memiliki data dari kepala desa, RW maupun RT untuk mengantarkan ke rumah masing-masing. Jadi tidak akan ada titik kerumunan masyarakat nantinya,” tutur Eka.

Selain menyiapkan dapur umum,  Bupati juga menyebutkan pihaknya menyiapkan lumbung pangan yang tersebar di semua desa dan kecamatan.

“Untuk kecamatan yang tidak masuk zona merah, kita menyediakan lumbung pangan. Lumbung pangan ini juga menerima bantuan dari masyarakat, nantinya akan diberikan lagi kepada masyarakat yang tidak tercover oleh bantuan pemerintah,“ ucapnya.

Pemkab Bekasi juga telah mendirikan 12 titik check point di berbagai lokasi untuk melakukan pembatasan terhadap lalu-lintas barang dan orang yang masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi.

“Check point ini bukan merupakan penutupan akses masuk, tapi hanya pembatasan jika ingin masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Ditambahkannya, para petugas gabungan di check point juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, seperti imbauan untuk menggunakan masker, naik sepeda motor tidak boleh berboncengan, serta untuk kendaraan roda empat atau umum hanya diperbolehkan membawa penumpang 50% dari kapasitas kursi yang tersedia.

Bupati Bekasi berharap agar masyarakat Kabupaten Bekasi dapat bersatu dalam menghadapi pandemi Corona serta mentaati aturan yang berlaku selama PSBB berlangsung untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Source : Himawan Abror

Editor   : Tata Jaelani

Berita Lainnya

Kemenag, PCNU dan Polres Metro Bekasi, Kolaborasi Wujudkan Program 1 Juta Vaksin
COVID - 19   Apr 22, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puskesmas Babelan 1 Genjot Vaksinasi Booster Selama Ramadan
COVID - 19   Apr 21, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Muspika Tarumajaya Sasar Penerima BLT yang Belum Mengikuti Vaksinasi
COVID - 19   Apr 18, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Koramil 11/Pebayuran Kawal Percepatan Vaksinasi di Bulan Ramadan
COVID - 19   Apr 13, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Meski Ramadan, Puskesmas Sriamur Layani Setiap Hari Vaksinasi Covid-19
COVID - 19   Apr 11, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik