Kamis, 25 April 2024

Pemkab Bekasi Perpanjang Waktu Belajar di Rumah sampai 22 April 2020

COVID - 19   Apr 10, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.197 Kali


31images (23).jpeg


CIKARANG PUSAT -  Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali  memperpanjang waktu belajar di rumah pada masa darurat pandemi Covid-19 untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai  22 April 2020. 

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran No. 420/SE-37/DISDIK/2020 tertanggal 09 April 2020 yang ditandatangani Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.

"Berdasarkan pertimbangan situasi darurat Covid-19 maka waktu belajar di rumah untuk peserta didik  PAUD, SD dan SMP diperpanjang sampai 22 April 2020," kata Bupati Bekasi, Kamis (09/04).

Dalam surat edaran itu juga disebutkan, berdasarkan kalender akademik dan memperhatikan data penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi, maka Libur Awal Ramadhan dimulai tanggal 23 April sampai dengan 2 Mei 2020.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada para pengawas dan pemilik sekolah, Kepala PAUD Negeri dan Swasta, Kepala SD/MI Negeri dan Swasta serta Kepala SMP/MTs Negeri dan Swasta yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.

Untuk pengaturan lebih lanjut berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat Covid-19 akan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Sementara itu Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga telah menerbitkan Surat Edaran tentang perpanjangan Proses Belajar Mengajar (PBM) di rumah untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK, sampai 27 April 2020. 

Dalam Surat Edaran No.  443/4181-set.Disdik yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika disebutkan, perpanjangan belajar di rumah dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penyebaran  Covid-19.

Reporter : Muhamad Ikbal
Editor      : Tata Jaelani

Berita Lainnya

Kemenag, PCNU dan Polres Metro Bekasi, Kolaborasi Wujudkan Program 1 Juta Vaksin
COVID - 19   Apr 22, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puskesmas Babelan 1 Genjot Vaksinasi Booster Selama Ramadan
COVID - 19   Apr 21, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Muspika Tarumajaya Sasar Penerima BLT yang Belum Mengikuti Vaksinasi
COVID - 19   Apr 18, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Koramil 11/Pebayuran Kawal Percepatan Vaksinasi di Bulan Ramadan
COVID - 19   Apr 13, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Meski Ramadan, Puskesmas Sriamur Layani Setiap Hari Vaksinasi Covid-19
COVID - 19   Apr 11, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik